HARIAN.FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan stok LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di Kota Parepare dalam kondisi aman dan proses penyalurannya berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan menindaklanjuti informasi yang beredar terkait adanya kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 Kg di sejumlah pangkalan.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan bersama agen dan pangkalan resmi di wilayah Parepare, Pertamina menyebut tidak ditemukan gangguan distribusi maupun antrean signifikan di pangkalan resmi.
Sales Branch Manager VII Gas Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mulian Pratama, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok dan distribusi LPG subsidi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, stok LPG 3 Kg di pangkalan resmi tersedia dan penyaluran berjalan normal. Kami terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan lancar serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Parepare,” ujarnya, Minggu, 21 Juni 2026.
Ia menambahkan, LPG 3 Kg yang disalurkan melalui pangkalan resmi dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pertamina juga secara berkala melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan agar distribusi LPG subsidi berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa harga LPG di tingkat pengecer berada di luar jalur distribusi resmi Pertamina.
“Pertamina menyalurkan LPG 3 Kg melalui agen dan pangkalan resmi dengan harga yang mengacu pada HET yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Adapun harga yang berlaku di tingkat pengecer merupakan kebijakan masing-masing penjual dan berada di luar jalur distribusi resmi Pertamina,” jelasnya.
Lilik juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG subsidi sesuai kebutuhan serta memanfaatkan energi secara bijak agar distribusi dapat berlangsung merata dan tepat sasaran.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait LPG subsidi maupun menemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (edo)





