Jakarta, VIVA – Video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) agar motornya tidak diangkut menjadi viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Jakarta Timur itu memicu beragam reaksi publik hingga akhirnya mendapat tanggapan dari Dishub Jakarta Timur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pengemudi ojol berusaha meminta keringanan kepada petugas saat sepeda motornya diangkut menggunakan kendaraan operasional Dishub. Pengemudi tersebut bahkan terlihat memanjat kendaraan petugas karena khawatir kehilangan alat utama yang digunakan untuk mencari nafkah.
Peristiwa tersebut terjadi saat operasi gabungan penertiban parkir yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026. Dalam narasi yang beredar di media sosial, pengemudi ojol disebut sedang mengambil pesanan makanan ketika motornya ditertibkan.
Momen saat pengemudi ojol memohon kepada petugas menjadi perhatian warganet. Banyak yang menyoroti kondisi pengemudi yang khawatir kehilangan kendaraan yang digunakan sehari-hari untuk bekerja.
Meski demikian, petugas Dishub tetap melanjutkan proses penindakan karena kendaraan tersebut dinilai melanggar aturan parkir. Motor yang bersangkutan diketahui diparkir di atas trotoar sehingga dianggap mengganggu fungsi fasilitas publik dan berpotensi menghambat lalu lintas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan berbagai bentuk penindakan, mulai dari penderekan kendaraan roda empat, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, hingga operasi cabut pentil terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.
"Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring," kata Harlem.
Dishub Jelaskan Alasan Motor Tetap DiangkutMenurut Harlem, pengemudi ojol yang videonya viral datang saat proses pengangkutan kendaraan sudah berlangsung dan sepeda motornya telah berada di atas kendaraan angkut milik Dishub.
Karena proses pemuatan kendaraan sedang berjalan, petugas memutuskan tetap melanjutkan penertiban dengan pertimbangan keselamatan.
"Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur," ujarnya.





