- Siapa saja sepuluh figur yang diangkat Presiden Prabowo sebagai penasihat sejak awal pemerintahannya?
- Mengapa Presiden Prabowo membutuhkan banyak penasihat?
- Sejauh mana masukan dari penasihat diserap Presiden Prabowo?
- Betulkah pengangkatan penasihat khusus presiden bernuansa politis?
- Bagaimana format penasihat presiden pada pemerintahan sebelumnya?
Pada awal Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto mengangkat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menjadi penasihatnya. Said Iqbal diangkat menjadi penasihat khusus terkait dengan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Maka, sejak awal pemerintahan Prabowo, total ada sepuluh figur yang diangkat menjadi penasihat presiden. Mereka diangkat secara bergelombang.
Para penasihat dimaksud ialah Wiranto yang membidangi politik dan keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan, Dudung Abdurachman di bidang pertahanan nasional, dan Purnomo Yusgiantoro di bidang energi. Prabowo juga mengangkat Muhadjir Effendy untuk urusan haji, Bambang Brodjonegoro untuk bidang ekonomi dan pembangunan nasional, dan Terawan Agus Putranto untuk bidang kesehatan.
Kemudian Ahmad Dofiri yang dilantik sebagai penasihat khusus untuk menangani bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian, disusul Hasan Nasbi untuk bidang komunikasi.
Dalam beberapa kesempatan setelah pelantikan penasihat presiden, orang dekat Prabowo menyampaikan penasihat dibutuhkan untuk memberikan masukan terkait dengan kebijakan-kebijakan yang sudah ataupun akan diambil presiden.
Salah satunya diterangkan saat pelantikan Said Iqbal menjadi penasihat khusus presiden.
”Beliau (Said Iqbal) akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai bentuk komitmen Bapak Presiden yang sejak satu tahun yang lalu terus bersama-sama kita mencari formula-formula untuk memastikan masalah tenaga kerja dan masalah kesejahteraan buruh itu menjadi prioritas dari pemerintah,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Di antara jajaran penasihat khusus presiden, tingkat keterlibatan mereka di lingkar Istana cukup bervariasi. Sosok seperti Luhut Binsar Pandjaitan, misalnya, menjadi salah satu penasihat yang paling sering dipanggil Prabowo karena aktivitasnya ke Istana kerap beririsan dengan kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Energi Nasional (DEN).
Adapun Muhadjir Effendy justru mengaku menjalankan perannya dengan mekanisme kerja yang lebih sistematis. Meski tidak selalu bertemu Presiden, ia rutin menyampaikan kertas kebijakan (policy paper) kepada Presiden minimal dua minggu sekali.
Soal masukan itu digunakan atau tidak oleh Presiden dalam perumusan kebijakan, Muhadjir tidak bisa memastikannya. Bagi dia, hal terpenting adalah memberikan laporan yang berkualitas secara rutin.
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mempertanyakan urgensi peran 10 penasihat khusus presiden tersebut. Sebab, kerja-kerja mereka cenderung tertutup dan minim transparansi sehingga publik sulit mengukur kontribusi nyata mereka terhadap kebijakan yang diambil presiden.
Yunarto juga menyoroti pola komunikasi di lingkaran Istana yang dinilai sangat eksklusif. Berkaca pada dinamika di Kabinet Merah Putih, para menteri dan wakil menteri saja kerap kesulitan mendapatkan akses untuk bertemu dengan presiden. Kondisi tersebut, lanjut Yunarto, berpotensi besar berulang pada jajaran penasihat khusus.
Nuansa itu salah satunya terlihat dari pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Seperti diketahui, Said Iqbal pun adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga pendiri Partai Buruh. Sebelum Said Iqbal, Presiden Prabowo pun melantik Mohammad Jumhur Hidayat, mantan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sebagai Menteri Lingkungan Hidup, persisnya pada 27 April 2026.
Langkah Prabowo mengakui perjuangan buruh dan mengakomodasi kelompok buruh secara politik hampir tak pernah dilakukan oleh presiden lainnya pasca-Reformasi 1998.
Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Andriko Otang mengatakan, pascareformasi, kekuatan utama gerakan buruh adalah kemampuan bersikap kritis dan menjadi kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan. Ketika pimpinan serikat buruh masuk dalam struktur kekuasaan, ruang untuk menjalankan fungsi kontrol berpotensi menyempit karena mereka ditengarai sulit untuk tetap bersikap independen.
Di era Presiden ke-7 Joko Widodo, penasihat presiden ada dalam lembaga bernama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sebagai gambaran pada periode 2019-2024, Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Wantimpres.
Mereka adalah Wiranto, yang pada Kabinet Kerja menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ditunjuk sebagai ketua dan anggota Wantimpres. Selain Wiranto, ada Agung Laksono (Partai Golkar), Sidarto Danusubroto (PDI-P), Muhammad Mardiono Bakar (PPP), Arifin Panigoro (pengusaha), Dato Sri Tahir (pengusaha), Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha), Soekarwo (mantan Gubernur Jatim), dan Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya (ulama).
Adapun anggota Wantimpres pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo resmi dilantik pada 19 Januari 2015, yang terdiri atas sembilan tokoh, yaitu Sri Adiningsih selaku ketua, Sidharto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Hasyim Muzadi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo HS, Jan Darmadi, Suharso Monoarfa, dan Rusdi Kirana.





