Selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG (30) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah merusak unit ruko di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Polisi juga mengamankan satu unit airsoft gun saat menangkap Adam Deni.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti-termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit airsoft gun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Budi menyebut kini status Adam Deni dinaikan menjadi tersangka dan ditahan. Adam Deni disebut mengakui kesalahannya dan meminta restoratif justice.
"Status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan. Dalam proses pemeriksaan tersangka mengakui seluruh perbuatannya, dan mengajukan permohonan keadilan restoratif," jelasnya.
"Namun, kami menegaskan bahwa meskipun motifnya dipicu oleh perselisihan pribadi, cara penyelesaian masalah dengan melakukan intimidasi senjata dan merusak properti publik adalah tindakan melawan hukum yang harus diproses secara profesional," sambung dia.
Budi menjelaskan awalnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendapat pengaduan dari warga yang menjadi korban perusakan ruko. Kemudian mereka bergerak ke lokasi dan mengamankan Adam Deni ke rutan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(tsy/rfs)





