Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif Pajak 50 Persen untuk Film Nasional Demi Wujudkan Kota Sinema

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita
 

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen untuk jasa kesenian, hiburan, dan tontonan film nasional sebagai upaya menjadikan Jakarta sebagai kota sinema sekaligus pusat perfilman Indonesia.

Kebijakan tersebut diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2026.

Pramono mengatakan, "Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film."

Menurut Pramono, kebijakan itu ditujukan untuk mendorong rumah produksi meningkatkan jumlah film yang diproduksi di Jakarta.

Dasar hukum kebijakan tersebut adalah Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa 50 persen pajak yang dibebaskan akan dikembalikan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung ekosistem perfilman nasional.

Pemanfaatan dana mencakup pembangunan infrastruktur perfilman.

Dana juga akan digunakan untuk berbagai program penguatan industri film nasional.

Pramono menjelaskan kebijakan tersebut lahir setelah diskusi panjang dengan asosiasi produser film.

Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pembahasan bersama gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Pramono mengatakan, "Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia."

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan bahwa Pemprov DKI berupaya menyederhanakan proses perizinan produksi film dan konten.

Penyederhanaan perizinan diharapkan dapat meningkatkan jumlah produksi film yang dibuat di Jakarta.

Produksi film juga diharapkan menjadi sarana promosi pariwisata Jakarta.

Industri film dinilai mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan aktivitas sektor kreatif dan pariwisata.

Pemprov DKI Jakarta juga mengandalkan Jakarta Film Commission yang berada di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendukung pengembangan industri perfilman.

Dukungan terhadap industri film turut dilakukan melalui BUMD PT Jakarta Tourisindo atau Jakarta Experience Board.

Melalui Strategic Business Unit Perfilman, tersedia layanan Filming in Jakarta yang dirancang untuk mempermudah proses produksi film nasional maupun internasional.

jakarta, film, pajak, perfilman, sinema


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bocor! DPR Ngaku Tak Bisa Sembarangan Kritik Pemerintah, Ada Tekanan?
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Casting Sendiri Pemain di Film Foufo, Bayu Skak: Berikan Karya Otentik
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Sebut Israel Langgar Kesepakatan dengan AS
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Belanda Hancurkan Swedia 5-1, Brobbey dan Gakpo Cetak Dua Gol
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Real Madrid tegaskan tidak sedang dekati Michael Olise
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.