Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi saat Libur Sekolah 2026, Ini Rinciannya

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah kembali menggulirkan program diskon tarif lintas moda transportasi selama periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027," kata Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 21 Juni 2026.

Dudy menegaskan kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau selama periode peningkatan mobilitas masyarakat. Menurut dia, insentif tersebut diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi selama musim liburan.

"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," tutur Dudy.

Program diskon tarif transportasi tertuang dalam keputusan bersama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Regulasi tersebut menjadi dasar penugasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) sektor transportasi untuk menjalankan program stimulus pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.
  Baca juga: Jakarta Gratiskan Tiket Wisata dan Transportasi untuk KTP Non-DKI

(Ilustrasi, kapal penyeberangan ASDP Indonesia Ferry. Foto: dok ASDP Indonesia Ferry)
  Rincian diskon tarif transportasi
Pemerintah menetapkan sejumlah potongan harga untuk berbagai moda transportasi selama libur sekolah 2026, yakni:

  • Diskon 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi, berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
  • Diskon 30 persen untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi, berlaku pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
  • Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan di tujuh lintasan penyeberangan, berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
  • Diskon 100 persen PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi, berlaku pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
  Tujuh lintasan penyeberangan dapat diskon Adapun lintasan penyeberangan yang masuk dalam program diskon meliputi:
  1. Merak-Bakauheni.
  2. Ketapang-Gilimanuk.
  3. Lembar-Padangbai.
  4. Kayangan-Pototano.
  5. Tanjung Uban-Telaga Punggur.
  6. Ajibata-Ambarita.
  7. Sape-Labuan Bajo

Menhub menegaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama masa libur sekolah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Pukul Marshal, Marco Bezzecchi Dilarang Balapan di MotoGP Ceko 2026
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemerintah Beri Diskon Tiket Kereta Api hingga Pesawat pada Libur Sekolah 2026
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemenhaj: 62 Persen Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air 
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Kontainer COVID-19 Disulap Jadi Sentra Tukar Sampah
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.