Jaringan Utilitas di Jember Perlu Dirapikan

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jember (beritajatim.com) – Jaringan utilitas listrik, telekomunikasi, air minum, gas, dan jaringan lainnya belum terintegrasi optimal di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Jember memandang perlu menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu untuk menata infrastruktur daerah yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Bupati Muhammad Fawait mengatakan, belum terintegrasinya jaringan utilitas mengakibatkan berbagai permasalahan. “Penempatan jaringan utilitas yang tidak rapi atau berantakan menimbulkan permasalahan terhadap estetika kota,” katanya, dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026) malam.

Tak hanya mengganggu keindahan. Tidak rapinya jaringan utilitas berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, serta ketidak efisienan dalam pemanfaatan ruang. Perda diperlukan untuk menjamin keterpaduan perencanaan dan pembangunan jaringan utilitas, mewujudkan tata ruang yang tertib, aman, dan nyaman, serta mengoptimalkan pemanfaatan ruang, baik di atas maupun di bawah permukaan tanah.

.u2e5338160e2828d85ade33ce2a681ec5 { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .u2e5338160e2828d85ade33ce2a681ec5:active, .u2e5338160e2828d85ade33ce2a681ec5:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .u2e5338160e2828d85ade33ce2a681ec5 { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .u2e5338160e2828d85ade33ce2a681ec5 .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .u2e5338160e2828d85ade33ce2a681ec5 .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .u2e5338160e2828d85ade33ce2a681ec5:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga:  Surabaya Fashion Festival 2026 Sukses Besar, Jalan Tunjungan Disulap Jadi Catwalk Raksasa dan Dipadati Ribuan Warga

Selain itu, perda ini untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat; serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Rancangan peraturan daerah ini disusun sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur penyelenggaraan jaringan utilitas secara terpadu, termasuk perencanaan, pelaksanaan/ pembangunan, penempatan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan,” kata Fawait.

Pokok – pokok materi yang diatur dalam raperda ini meliputi [erencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, pengawasan, pembinaan, pengendalian, peran serta masyarakat, pendanaan, dan sanksi administrasi. [wir/aje]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cak Imin: NU Bukan Organisasi Politik, yang Main-Main Keluarkan Saja!
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Road to Pancasakti Run 2026 Diikuti 350 Pelari, Panaskan Antusiasme Jelang Race
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Siapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Foto: Momen Langka Pernikahan Pasangan Kembar di Nigeria
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Said Abdullah Usulkan Kebijakan Afirmasi Tarif Cukai Rokok Golongan III
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.