Viral motor milik pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Timur. Ke depannya, Dishub DKI akan mengedepankan persuasif dan dialogis dalam penertiban parkir liar.
"Penertiban akan terus kami lanjutkan dengan mengedepankan arahan Bapak Gubernur, yaitu secara humanis. Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban di lapangan," ujar Kadishub DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi juga meluruskan terkait motor Sulis yang dibawa petugas saat penertiban. Dia menegaskan, motor tersebut langsung diambil hanya dengan surat pernyataan dan tidak dipungut biaya.
"Kami juga perlu meluruskan bahwa saat kendaraan dibawa oleh petugas ke kantor Suku Dinas (Sudin), kendaraan tersebut bisa langsung diambil hanya dengan membuat surat pernyataan," tuturnya.
"Layanan ini tidak dipungut biaya atau denda sama sekali, baik untuk kendaraan yang diderek maupun yang diangkut ke dalam truk kami," tambahnya.
Dia menjelaskan alasan kedatangan Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak pada Sabtu (20/6) ke kediaman Sulis. Kedatangan itu murni silaturahmi dan kekeluargaan untuk meredam kegaduhan.
(dvp/isa)





