Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan mengenai penahanan Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Gibran mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari menyampaikan doa demi kesembuhan keduanya.
“Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ujar Gibran di tengah agenda kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” ia menambahkan.
Alasan Penahanan dan Kondisi KesehatanKeduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pasca-pemeriksaan kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa diputuskan untuk menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.
Refly Harun selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa meski secara umum kondisi kliennya terpantau baik, tim medis menemukan adanya penyakit bawaan.
Oleh sebab itu, dokter merekomendasikan opname demi observasi dan penanganan medis yang lebih intensif.
Refly menambahkan bahwa keputusan untuk dirawat di rumah sakit murni berdasarkan rekomendasi medis demi menjaga stabilitas kesehatan mereka, dan durasi perawatannya akan sepenuhnya mengikuti perkembangan kondisi fisik dari pasien serta kebijakan tim dokter. []




