Dishub DKI Gandeng Ojol, Godok Aturan Parkir Baru di Perkantoran

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan berkoordinasi dengan komunitas ojek daring (ojol) dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir khusus.

Langkah ini difokuskan pada kawasan komersial, perkantoran, dan titik-titik rawan lain yang selama ini berpotensi menimbulkan parkir liar.

Advertisement

"Mungkin dalam minggu depan akan kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat memimpin Apel Pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Budi menjelaskan, koordinasi dan sinergi tersebut nantinya juga diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.

Dishub Jakarta berencana menggelar seminar dalam waktu dekat untuk menginformasikan aturan jalanan secara jelas, termasuk imbauan tegas agar pengemudi tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, dan selalu melengkapi surat kendaraan.

Upaya mitigasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari rangkaian kegiatan penertiban parkir liar di wilayah ibu kota, sekaligus langkah jangka panjang untuk membangun penataan lalu lintas yang tertib dan aman di lapangan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLTMH Sejak 2012 Bawa Perubahan, Dusun Kedungrong Kulon Progo Jadi Destinasi Eduwisata
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenhaj: 62 Persen Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Israel Berulah Lagi! Iran Tutup Selat Hormuz, Kesepakatan dengan AS Sia-sia?
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Munas-Konbes NU 2026 Resmi Dibuka, Gus Yahya Tekankan Khidmah dan Persatuan
• 14 jam laluberitajatim.com
thumb
6 Acara HUT ke-499 Jakarta 21-22 Juni 2026, Jakarta Fair hingga Jakarta Light Festival Bisa Dikunjungi Gratis
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.