Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan berkoordinasi dengan komunitas ojek daring (ojol) dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir khusus.
Langkah ini difokuskan pada kawasan komersial, perkantoran, dan titik-titik rawan lain yang selama ini berpotensi menimbulkan parkir liar.
Advertisement
"Mungkin dalam minggu depan akan kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat memimpin Apel Pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi menjelaskan, koordinasi dan sinergi tersebut nantinya juga diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.
Dishub Jakarta berencana menggelar seminar dalam waktu dekat untuk menginformasikan aturan jalanan secara jelas, termasuk imbauan tegas agar pengemudi tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, dan selalu melengkapi surat kendaraan.
Upaya mitigasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari rangkaian kegiatan penertiban parkir liar di wilayah ibu kota, sekaligus langkah jangka panjang untuk membangun penataan lalu lintas yang tertib dan aman di lapangan.




