Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua, Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah & Swasta

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan perumahan rakyat melalui kebijakan pembiayaan yang ringan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Mendagri Tito saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua, Minggu (21/6).

BACA JUGA: Teken SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Tito Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Dia menyebutkan dengan kolaborasi itu bisa menghapus berbagai beban pajak pembangunan serta menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan berbunga rendah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta," ujar Mendagri Tito.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah di Matraman

Eks Kapolri itu menjelaskan kebutuhan perumahan di wilayah Tanah Papua masih menjadi tantangan besar.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, hampir 30 persen masyarakat di wilayah Tanah Papua belum memiliki hunian yang layak.

BACA JUGA: Mendagri Tito Minta DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Dalam menjawab persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai skema insentif guna mendorong pembangunan perumahan sekaligus meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan KUR Perumahan dengan bunga yang sangat ringan bagi MBR, yakni sekitar 0,5 persen per bulan.

Dengan skema tersebut, masyarakat hanya perlu menyediakan uang muka sekitar satu persen atau sekitar Rp 2,4 juta untuk memiliki rumah senilai Rp 240 juta.

Mendagri berharap kebijakan tersebut dapat memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus mengeluarkan biaya sewa tempat tinggal yang relatif tinggi.

Selain kemudahan akses pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menekan biaya pembangunan rumah.

Oleh karena itu, Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua menerapkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

"Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga mengapresiasi komitmen pengembang dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program penghijauan yang mewajibkan penanaman sedikitnya dua pohon pada setiap unit rumah yang dibangun.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga membantu menjaga kondisi tanah dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

"Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanahnya dan juga keasriannya, ditambah lagi juga lingkungan akan lebih sehat. Saya mendukung betul program itu," ungkapnya.

Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri beserta jajaran, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta para pihak terkait lainnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tito Karnavian Desak Pemda Cairkan Dana Bencana Sumatera Rp 10,6 T


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dikasih AI, TV Bisa Ngobrol dengan AC
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Klasemen MotoGP 2026 Memanas Usai Kemenangan Marc Marquez di Ceko
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Gerard Piqué, Shakira, dan Selai Stroberi: Skandal Perselingkuhan yang Menggemparkan
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Kemarau Picu Kekeringan di Tiga Provinsi, BNPB Distribusikan Air Bersih
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Sambangi Asmat, Wapres Gibran Janji Naikkan Status RSUD Ini Jadi Tipe C
• 59 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.