Motor Anggota Kopassus Raib saat Pulang ke Rumah Orang Tua di Cakung, Pelaku dan Penadah Ditangkap!

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian sepeda motor, saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya, yang terletak di Gg. Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/6/2026).

Di bawah pimpinan Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, pihak kepolisian kurang dari 24 jam, bergerak cepat menangkap dua pelaku. 

Satu pelaku merupakan eksekutor, dan satu lainnya merupakan penadah motor hasil curian.

“Pelaku pencurian telah ditangkap yakni Harto (21) dan penadah motor hasil curian bernama Sikin (39). Pelaku Harto mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan kunci Letter T, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan dijual kepada pembelinya yang bernama Sikin,” kata Andre, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan kronologi pencurian ini bermula saat SA yang sedang mengikuti pelatihan di Kopassus Cijantung, hendak pulang ke rumah orang tuanya di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian SA meminjam sepeda motor milik rekannya. Sesampainya di rumah orang tuanya, korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan motor dikunci stang sekitar pukul 17.00 WIB.

“SA selanjutnya masuk ke dalam rumah, dan sekira jam 18.30 WIB, tiba-tiba melihat sepeda motor milik rekannya sudah tidak ada,” jelas Andre.

Setelah melihat rekamam CCTV milik warga di sekitar lokasi, terlihat pelaku membawa kabur motor milik rekannya yang dipinjam oleh korban. Selanjutnya SA sebagai saksi langsung menghubungi rekannya dan menginformasikan soal pencurian motor tersebut.

“Rekan saksi (korban) sempat menjelaskan bahwa motor tersebut terpasang GPS, dan setelah dicek motor tersebut terdeteksi sedang bergerak ke arah Bekasi. Selanjutnya, pada hari Sabtu, 20 Juni 2026 sekira jam 21.35 WIB, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik pelapor yang sedang dikendarai oleh pelaku,” terangnya.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah Kunci Letter T, 2 buah mata kunci berikut dengan 2 buah kunci magnet.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan rencananya sepeda motor tersebut akan dijual ke penadah Sikin seharga Rp2,5 juta. Pelaku Sikin selanjutnya ditangkap sekira jam 23.50 WIB, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Marco Bezzecchi Pukul Marshal Hingga Dilarang Tampil di MotoGP Ceko 2026: Berawal dari Kecelakaan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Saat Membagikan Rapor, Guru Seharusnya Menceritakan Anak
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pemicu Asma Tak Terduga dalam Kehidupan Sehari-hari yang Perlu Diwaspadai
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pramono Evaluasi Kasus Motor Ojol Diangkut Dishub, Minta Respons Lebih Cepat
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Membongkar Taktik Pemain Game Mobile Menjadi Mesin Penghasil Cuan
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.