Keluar dari RS Polri, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dijebloskan ke Rutan

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Keduanya dijemput dari RS Polri Kramat Jati pada Minggu malam.

Advertisement

BACA JUGA: Penampakan Roy Suryo Usai Dijemput Paksa Polisi

"Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Budi menjelaskan, pemindahan penahanan ini dilakukan menjelang pelaksanaan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang dijadwalkan berlangsung Senin, 26 Juni 2026.

"Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," lanjut Budi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jerman Segel Tiket Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
• 18 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Tutup Sunset di Kebun Hari Pertama, Hindia Dikerubungi Sunset People
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Pramono Evaluasi Kasus Motor Ojol Diangkut Dishub, Minta Respons Lebih Cepat
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Pesan Andi Suhada untuk Pengurus PAC PDIP Kota Makassar
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Gempa Sulawesi Tengah Berdampak pada 285 Warga di Parigi Moutong, Puluhan Rumah Rusak
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.