Pemerintah mempercepat pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik untuk mengurangi penumpukan sampah yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah di Indonesia.
Berbagai teknologi pengolahan telah disiapkan agar sampah tidak lagi berakhir di tempat pembuangan akhir, melainkan bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Zulkifli Hasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan mengatakan, pemerintah telah mengembangkan skema pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy. Skema ini diperkirakan mampu menangani sekitar 22,5 persen volume sampah nasional.
Menurut Zulhas sapaan akrabnya, kapasitas pengolahan akan terus ditingkatkan melalui penerapan berbagai teknologi yang telah dikuasai industri dalam negeri, seperti refuse derived fuel (RDF), gasifikasi, hingga insinerator buatan lokal.
“Yang waste to energy, yang listrik. Sampah kita rubah jadi listrik. Itu 22,5 persen. Masih ada 77,5 persen. Nanti ada teknologi yang lokal sudah bisa,” kata Zulhas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kombinasi teknologi tersebut berpotensi menyelesaikan sekitar 40 persen tambahan persoalan sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan dan pemerintah daerah.
Menko Pangan menegaskan, paradigma pengelolaan sampah harus berubah. Sampah yang selama ini dianggap sebagai masalah harus mulai dimanfaatkan sebagai sumber energi yang bernilai ekonomi.
“Kita akan rubah menjadi harapan. Sampah yang musuh kita kita akan rubah menjadi energi listrik,” ujarnya.
Ia optimistis, saat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi mulai beroperasi luas pada 2027-2028, sampah justru akan menjadi komoditas yang dibutuhkan karena berfungsi sebagai bahan bakar pembangkit.
“Nanti 2027-2028 sampahnya rebutan. Karena bahan bakarnya sampah itu yang akan masuk ke insenerator diolah menjadi listrik,” kata Zulhas.
Menurutnya, transformasi tersebut akan mengubah sampah dari sumber pencemaran menjadi sumber penerangan yang menghasilkan energi bagi masyarakat. “Jadi dari musuh, dari sampah nanti akan menjadi penerangan,” pungkasnya. (lea/bil/iss)




