Roy Suryo dan Dokter Tifa Pakai Rompi Tahanan Oranye saat Tiba di Kejari

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (22/6/2026) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (22/6/2026) pagi.

Menurut laporan jurnalis KompasTV di lapangan, Tesa dan Yanuar, kedua tersangka tiba di Kejari Jaksel pukul 9.45 WIB. 

Saat tiba, sebagaimana dipantau dari Breaking News KompasTV, kedua tersangka itu tampak menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Pengenaan rompi tahanan oleh dua tersangka itu diprotes kuasa hukumnya. Menurut kuasa hukum Roy-Tifa, Ahmad Khozinudin, ada pemaksaan dalam hal pemakaian rompi tahanan kepada kliennya. 

"Tadi sempat ada upaya paksa dari penyidik Polda Metro Jaya untuk mengenakan rompi tahanan. Jadi ini adalah sesuatu yang melanggar. Karena apa? Tidak ada satu pun undang-undang, KUHP ataupun KUHAP, yang dalam proses pelimpahan menggunakan rompi tahanan," ungkapnya di Jakarta, Senin.

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (22/6/2026) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan, Tegaskan Proses Sesuai KUHAP

Khozinudin mengungkap sempat terjadi perdebatan antara pihak kuasa hukum dan kepolisian. 

Ia mengatakan, polisi menganggap pengenaan rompi tahanan itu adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) kepolisian. 

Namun, pihak kuasa hukum menegaskan tidak boleh ada SOP yang melanggar undang-undang. 

Menurut penuturannya, Roy Suryo dan Dokter Tifa memang tidak merdeka karena berstatus tersangka. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • dokter tifa
  • rompi tahanan
  • tahanan
  • kejaksaan
  • kejaksaan negeri jakarta selatan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirut PLN Menghadap Prabowo, Lapor Kondisi Listrik Pulau Jawa Mulai Pulih
• 11 jam laludetik.com
thumb
Pengamat Minta Rantai Pasok Batu Bara PLN Dievaluasi Demi Cegah Gangguan Listrik Berulang
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Ruben Onsu Sambangi KPAI, Bakal Rebut Hak Asuh Anak?
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Wall Street Menguat Tipis di Awal Pekan, Investor Cermati Negosiasi Timur Tengah
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Gibran Janji Bangun Rumah Sakit Tipe C di Kabupaten Asmat Papua
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.