Namanya pun kerap dikenal sebagai pakar telematika. Ia sering berbagi pendapat mengenai berbagai kejadian di televisi.Roy Suryo mulai berkecimpung di dunia politik dan masuk partai Demokrat. Dirinya mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI pada 2009.Pada 2013, Roy menggantikan Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang terjerat kasus korupsi. Saat itu, Roy ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Dirinya menjabat sebagai menteri era SBY hingga 2014. Setelah itu, Roy kembali mencalonkan diri sebagai caleg dan lolos melenggang ke Senayan.Namun, beberapa skandal terkait nama Roy Suryo juga banyak terjadi. Dirinya terjerat kasus pengembalian aset negara pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu.Pasalnya, ia disebut-sebut menguasai 3.226 barang milik negara dan belum mengembalikannya. Karena hal itu, ia dinonaktifkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2019.Kemudian, Roy juga terjerat kasus UU ITE terkait dengan ijazah Jokowi. Awalnya, ia mengunggah foto stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.Karena hal itu, dirinya dituding melakukan penistaan agama oleh seorang penganut Budha. Oleh sebab itu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juni 2022 dan ditahan sejak 5 Agustus 2022 lalu.Roy juga divonis 9 bulan mendekam di balik jeruji besi. Ia dilaporkan oleh Hakim Martin Ginting atas dugaan kasus pencemaran nama baik.Kemudian, belum lama ini dirinya juga kembali berhadapan dengan hukum. Hal ini lantaran dirinya terlibat dalam kasus ijazah Jokowi, mantan Presiden Indonesia ke-7.Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkap bahwa tidak hanya Roy Suryo saja yang ditetapkan menjadi tersangka. Selain dirinya, ada 7 orang lain yang juga menyandang status sebagai tersangka. (*)
Artikel Asli




