HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR –– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Perimansyah menegaskan tidak ada fasilitas khususbagi warga binaan rutan seperti pemberitaan yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya warga binaan yang memperoleh fasilitas khusus di dalam rutan.
Pihak Rutan Sidrap menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen menjaga kepercayaan publik, jajaran Rutan Sidrap langsung melakukan langkah cepat dengan menggelar penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan tidak adanya fasilitas khusus maupun perlakuan istimewa kepada warga binaan tertentu.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruh kamar hunian dalam kondisi normal sebagaimana aturan pemasyarakatan. Tidak ditemukan adanya barang atau fasilitas yang mengindikasikan perlakuan khusus bagi individu tertentu di dalam rutan.
Pihak Rutan Sidrap menegaskan seluruh warga binaan diperlakukan secara setara tanpa pengecualian, baik dalam hal hak maupun kewajiban. Seluruh proses pembinaan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Sidrap, Perimansyah menekankan bahwa institusinya berkomitmen menjaga prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik diskriminasi maupun pemberian perlakuan istimewa kepada warga binaan, terlepas dari latar belakang maupun jenis perkara yang menjerat mereka.
“Seluruh warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama serta diperlakukan secara adil sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui klarifikasi tersebut, Rutan Sidrap juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pihak Rutan menekankan pentingnya mengedepankan fakta dan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Selain itu, Rutan Sidrap menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.





