Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Hendarsam menilai kebijakan bebas visa yang diperluas tak bisa mendongkrak pendapatan negara dari sektor wisata.

Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali

IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko meminta agar perluasan bebas visa kunjungan dari turis mancanegara dikaji ulang.

Hendarsam menilai kebijakan bebas visa yang diperluas tak bisa mendongkrak pendapatan negara dari sektor wisata.

Baca Juga:
Soroti Korupsi Keimigrasian, Komisi XIII DPR Usulkan 6 Strategi Pencegahan

Dia menyinggung bahwa kebijakan ini pernah dilakukan pada tahun 2016 silam. Saat itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2016 pemerintah membuka 169 negara masuk ke Indonesia bebas Visa.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya ya di tahun 2016 itu kita membuka 156 negara untuk masuk ke Indonesia dan itu tidak meningkatkan pendapatan devisa kepada negara," kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:
KPK Sita Uang Puluhan Juta Usai Geledah Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi

Hendarsam menambahkan, Imigrasi juga bertugas untuk menjaga kedaulatan ekonomi Tanah Air dengan menghadirkan turis yang berkualitas. Kata dia, pemberian fasilitas keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing memiliki dimensi ekonomi melalui biaya visa.

Terlalu mudah memberikan akses masuk tanpa pertimbangan yang matang menurutnya dapat menimbulkan kesan bahwa Indonesia “mengobral” fasilitas keimigrasian, sehingga nilai strategis kebijakan tersebut berpotensi berkurang. Belum lagi, ada faktor keamanan yang tak luput dari pertimbangan.

Baca Juga:
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

"Ketika kita bebaskan itu artinya apa kita mengobral, mengobral negara kita? Ini jadi di mana harga diri bangsa kita kalau seperti itu," kata dia.

Baca Juga:
Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar

"Anda bayangkan saat ini ya bisa bayangkan saat ini banyak sekali warga negara asing yang mengakuisisi, mengakuisisi pekerjaan masyarakat lokal yang seharusnya tidak mereka kerjakan," lanjut Hendarsam.

Hendarsam menyarankan upaya progresif lain untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor pariwisata. Ia menilai harga biaya masuk bukan lah isu menahan turis mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.

"Banyak cara meningkatkan mutu pariwisata, bukan dengan menggratiskan orang masuk. Masalahnya bukan di harga masuk Rp500 ribu, itu bukan isu bagi mereka. Korea Selatan saja sampai memberikan travel warning untuk warganya tidak berkunjung ke Bali karena dianggap berbahaya," tegas dia.

"Artinya wisatawan yang berkualitas sudah takut datang ke Indonesia saat ini. Jadi Bebas Visa Kunjungan kami rasa cukup untuk 16 negara ini saja," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta-fakta Penyebab Listrik Padam Bergilir di Jawa
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Layer Baru Cukai Rokok Belum Diberlakukan, Ini Masukan DPR ke Purbaya
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Dedi Mulyadi Akui Punya Usaha Pertanian, Peternakan hingga Content Creator
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Apple Akan Naikkan Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max, Bisa Tembus Rp 26 Juta
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
DPR Terima Mahasiswa Trisakti, Saan Mustopa Sebut Stabilitas Ekonomi dan Politik Sangat Penting
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.