Bisnis.com, MEDAN – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatra Utara (Sumut) melaporkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) regional Sumut per 30 April 2026 mencapai Rp14,87 triliun. Angka itu naik dari periode per 31 Maret 2026 yang tercatat sebesar Rp13,56 triliun.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara Rudy Rahmaddi menjelaskan defisit tersebut diperoleh dari selisih antara pendapatan dan hibah dengan belanja negara.
Rudy menyebut pendapatan dan hibah per 30 April 2026 di Sumut terealisasi sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 26,62% dari target Rp41,65 triliun pada tahun 2026. Sedangkan belanja negara terealisasi sebesar Rp25,96 triliun atau sekitar 40,98% dari pagu.
“Sehingga APBN regional Sumut per 30 April mengalami defisit sebesar Rp14,87 triliun,” ujar Rudy dikutip Senin (22/6/2026).
Rudy menjelaskan belanja negara didistribusikan untuk percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi, antara lain untuk belanja pegawai, belanja modal, hingga belanja bantuan sosial yang masuk kategori belanja pemerintah pusat, serta untuk transfer ke daerah (TKD).
Sebanyak 27,40% dari pagu atau sekitar Rp6,11 triliun belanja negara periode April 2026 dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat di Sumut. Adapun rinciannya, sebesar Rp4,23 triliun untuk belanja pegawai, sebesar Rp1,42 triliun untuk belanja barang, belanja bansos Rp2,48 miliar, dan belanja modal Rp462,35 miliar.
Baca Juga
- Purbaya Sebut Defisit APBN 2025 Turun ke 2,81%, Targetkan 2,9% pada 2026
- Penerimaan Pajak Baru Sentuh 40% Target APBN di Pertengahan Juni 2026
- Kans Kecil APBN Kembali Longgar usai Tercapainya Kesepakatan Damai AS-Iran
Sementara TKD di Sumut per 30 April telah mencapai 48,35% dari pagu, atau sekitar Rp19,85 triliun, dengan rincian Rp13,75 triliun untuk dana alokasi umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAKNF) sebesar Rp3,47 triliun, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp2,27 triliun, dan dana desa sebesar Rp358,7 miliar.
“Penyaluran DBH, DAU, dan DAK Nonfisik mengalami peningkatan realisasi secara tahunan dari Rp23,86 triliun pada periode yang sama di tahun 2025 menjadi Rp19,85 triliun pada 2026. Ini dikarenakan peningkatan kinerja daerah dalam menyampaikan syarat salur,” jelas Rudy.
Adapun dari sisi pendapatan, per 30 April 2026 penerimaan pajak di Sumut mencapai Rp8,8 triliun dari target Rp36,05 triliun (24,53%), atau tumbuh 44,02% (year-on-year/ YoY). Mayoritas jenis pajak dominan tercatat mengalami pertumbuhan positif, antara lain PPh 21 yang terealisasi Rp1,3 triliun; PPh Badan terealisasi Rp2,3 triliun; serta PPN Impor yang terealisasi Rp1,3 triliun.
Jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi yakni PPh 21 dengan pertumbuhan mencapai 63,6% (YoY). Sedangkan pendapatan dari kepabeanan dan cukai terkoreksi 5% (YoY) pada periode April atau sekitar Rp1,21 triliun akibat penurunan bea keluar (-14% YoY) dan cukai (-0,3% YoY).
Lalu, pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi Rp1,03 triliun atau telah mencapai 40,60% dari target Rp2,54 triliun.
“Secara umum kinerja APBN Sumut sampai dengan April 2026 terbilang optimal. Pendapatan dan belanja negara tetap tumbuh untuk merealisasikan kebijakan Asta Cita dan menjaga stabilitas ekonomi regional,” tandasnya.(240)





