Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait nasib ribuan motor listrik yang disegel dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025—2026.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan koordinasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam hal ini, Syarief menegaskan pihaknya tidak menyita seluruh motor listrik yang pengadaannya dinilai bermasalah.
"Mungkin hari ini [koordinasi dengan BGN], tapi kami kan tidak sita semua, jadi kami tunggu BGN untuk penggunaannya," ujar Syarief saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Syarief yang juga mantan Aspidsus Kejati Jakarta menyampaikan bahwa Kejagung telah menuntaskan proses penyegelan terhadap seluruh gudang yang menyimpan motor listrik terkait pengadaan dalam program MBG.
"Hari ini selesai penyegelan untuk semuanya," katanya.
Baca Juga
- Korupsi MBG, Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN
- BGN Bakal Alihkan MBG dari 76 Sekolah di Jawa ke Wilayah 3T
- MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Klaim Hemat Rp3,45 Triliun
Motor listrik menjadi salah satu objek yang didalami penyidik dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026. Penyidik menduga terdapat praktik penggelembungan (mark up) harga dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, jumlah motor listrik yang pengadaannya diduga bermasalah mencapai 21.801 unit dengan nilai kontrak sekitar Rp1,035 triliun. Dana pengadaan tersebut diketahui telah dibayarkan kepada PT YAT.
Namun, perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor karena tidak memiliki diler maupun bengkel aktif sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dugaan pelanggaran itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam mengusut tata kelola dan proses pengadaan pada program MBG.





