Pimpinan DPR menerima perwakilan Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN Knara) dan masyarakat adat. Mereka curhat ke lembaga legislatif terkait sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat adat dengan korporasi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa hingga Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula dalam diskusi di ruang Abdul Muis, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (22/6/2026), Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto berserta wakil yang lain, seperti Alex Indra Lukman hingga Abdul Kharis Almasyhari.
"Tentu kami dari DPR ingin mendengarkan. Kita langsung mendengarkan ya, Bu Titiek," kata Saan dalam diskusi tersebut.
Salah satu perwakilan Suku Anak Dalam, Dusun Tanah Menang, Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, mengeluhkan wilayah perkampungannya yang hampir habis.
"Jadi dusun perkampungan saya itu mulai sebelum zaman Belanda, dusun perkampungan saya sudah ada. Dusun perkampungan sayo itu Belanda melewatkan jalan pipa dari Palembang sampai ke Plaju itu mengakui, surat Belandanya mengakui betul dusun perkampungan Suku Anak Dalam," ujar Ketua Adat di Tanah Menang itu.
"Sehingga terbitnya HGU pada tahun 86-87, dusun perkampungan saya habis. Habis digusur, dimusnahkan, karena terbitnya izin perizinan HGU tersebut," sambungnya.
Suku Anak Dalam berharap hak tanah adat dikembalikan. Selain itu, masih banyak Suku Anak Dalam yang bertahan di sana memperjuangkan haknya.
"Jadi sayo harapan dengan Bapak DPR agar segera mengembalikan yang namanya hak, hak adat dan hak waris dan tanah adat sayo yang saya miliki dari zaman leluhur nenek moyang saya, dulu sampai sekarang saya masih tetap bertahan di situ. Masih tetap bertahan sehinggo putusnyo anak sekolah, 85% keluarga besar saya buta huruf, Pak, buta huruf. Tidak bisa tulis baca," ungkapnya.
(dwr/rfs)





