KOMPAS.TV - Berkas perkara berikut tersangka kasus pencemaran nama baik atas ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baik Roy maupun Dokter Tifa keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 pagi dengan didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun dan Ahmad Khozinuddin.
Tanpa memberikan keterangan di hadapan wartawan, kedua tahanan langsung masuk ke mobil dan menuju ke Kejari Jaksel.
Setelah sempat menjalani perawatan kesehatan, kedua tersangka tampak sehat saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
#roy #doktertifa #ijazahjokowi
Baca Juga: Tolak Rencana Penggusuran, Aliansi Pekalima Melawan Gelar Aksi Unjuk Rasa | KOMPAS SIANG
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- dokter tifa
- ijazah jokowi





