Grid.ID – Sempat beri sinyal akan mengambil langkah hukum terkait hak asuh anaknya, Ruben Onsu datangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hari ini, Senin (22/6/2026).
Ruben Onsu datangi KPAI bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang dengan membawa tiga buah aduan beserta bukti-buktinya, salah satunya mengenai hak bertemu anak-anaknya.
Masalah ini memang menjadi salah satu perdebatan antara Ruben Onsu dan Sarwendah usai bercerai pada 24 September 2024. Sang presenter sempat mengeluh kesulitan bertemu kedua putrinya.
Inilah tiga aduan yang disampaikan Ruben Onsu, seperti yang dipaparkan pengacara Minola Sebayang.
1. Minta Hak Bisa Berkumpul dengan Anak
Minola memaparkan, Ruben selaku ayah kandung mengaku kesulitan menemui dua putrinya sejak perceraiannya dengan Sarwendah pada 24 September 2024. Padahal Ruben sebelumnya sudah menyanggupi kewajiban membayar nafkah anak sebesar Rp225 juta per bulan.
Dua tahun menahan diri, ia kini mengambil langkah mengadukan ke KPAI serta menyampaikan bukti surat perjanjian tertulisnya dengan Sarwendah pascacerai. Dalam surat perjanjian itu, Ruben mendapatkan hak bertemu anak 2-3 kali dalam seminggu. Namun, perjanjian itu tidak terealisasikan sampai sekarang.
"KPAI menerima aduan atau laporan terkait masalah anak. Pertama, hak anak bertemu orangtuanya," ucap Minola, dikutip dari siaran langsung Grid.ID, Senin.
"Anak memiliki hak berkumpul tanpa halangan dengan ayah dan ibunya. Tadi juga sudah kami perlihatkan ada aturan tertulis menyepakati 2-3 hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Tapi ini tidak terealisasi," ujarnya.
2. Minta Anak Terbebas dari Doktrin
Minola memaparkan aduan kedua, yakni anak-anaknya harus terbebas dari tekanan fisik maupun psikis. Aduan ini juga termasuk dugaan pihak Sarwendah melakukan doktrin ke anak agar tidak bersedia bertemu Ruben.
Dalam aduan Ruben Onsu yang disampaikan ke KPAI tersebut, Minola Sebayang menyoroti sindiran yang terus-menerus dilayangkan pihak Sarwendah di ruang publik saat live TikTok. Oleh karenanya, ia menduga ada doktrin untuk anak-anak tersebut yang mungkin membuat psikis mereka tertekan.
"Kedua, anak harus bebas dari tekanan fisik dan psikis. Jika di ruang publik saja mereka berani melempar sindiran pada seorang ayah. Tidak menutup kemungkinan di ruang tertutup juga sering dilakukan. Kami sudah memperlihatkan lewat video dan bukti terkait dugaan itu. Soal mencoba mendoktrin anak salah satunya membuat tidak mau berkumpul dengan ayah,” tuturnya.
3. Minta Anak Tidak Dieksploitasi untuk Live
Poin terakhir dalam aduan Ruben Onsu ke KPAI menyinggung dugaan anak-anaknya dieskploitasi untuk melakukan live TikTok sampai tengah malam. Padahal waktu malam seharusnya digunakan mereka untuk beristirahat atau belajar.beristirahat atau belajar
Minola juga menyebut pihaknya menilai lingkungan saat anak melakukan live TikTok tidak aman. Terlebih, ia menyoroti penggunaan bahasa kasar orang dewasa hingga gestur tabu dalam live yang tidak seharusnya disaksikan oleh anak-anak.
"Ketiga, soal masalah mengeksploitasi anak. Kita kan melihat anak-anak diajak live di malam hari, bukan jam aktivitas anak. Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi yang buat anak tidak aman. Ada bahasa dewasa, gestur tabu. Ini tidak baik untuk perkembangan psikis anak,” kata Minola.
Untuk memperkuat aduan ini, sang pengacara menyertakan bukti bahwa anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah tertekan saat diikutkan aktivitas live.
"Dengan bukti-bukti yang ada pada kami bahwa anak-anak ini sebenarnya tertekan untuk mengikuti live TikTok itu,” ujarnya memungkasi.(*)
Artikel Asli




