Tolak Rencana Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok, DPR Beri Saran Lain

bisnis.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mendapatkan penolak dari parlemen, karena dinilai akan kontradiktif dari tujuan memberantas rokok ikegal.

Anggota Komisi XI DPR Said Abdullah mewanti-wanti agar pemerintah memahami betul corak industri hasil tembakau di Tanah Air sebelum ambil tindakan. Dia mencontohkan, struktur industri rokok di wilayah Madura didominasi oleh pabrikan berskala kecil dan menengah yang masuk dalam kategori Golongan III.

"Kalau golongan tarif cukai terlalu sederhana, terutama di Golongan III, itu akan menyusahkan produsen pabrik rokok skala kecil dan menengah. Padahal, dalam situasi perekonomian yang kurang baik saat ini, pabrikan rokok menyumbang penerimaan cukai dan menyerap tenaga kerja yang masif," papar Said dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Sebagai gambaran, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mencatat bahwa di Madura saja, industri hasil tembakau mampu mempekerjakan lebih dari 186.000 tenaga kerja langsung. Menurutnya, angka tersebut belum mencakup serapan tenaga kerja tidak langsung dan dampak berganda (multiplier effect) ekonomi di sektor hilirnya.

Dia pun meyakini tingginya peredaran rokok ilegal saat ini berakar dari ketidakmampuan pelaku usaha, terutama produsen rokok baru yang rata-rata beroperasi di bawah 20 tahun, dalam memenuhi tarif cukai Golongan III.

Segmentasi pasar yang belum kuat ditambah beban tarif cukai yang dinilai terlalu mahal dan tidak sepadan dengan skala bisnis, kerap mendorong pelaku usaha mengambil jalan pintas dengan menggunakan pita cukai palsu.

Baca Juga

  • Usulan Tarif Cukai Golongan III Dinilai Bukan Solusi Tekan Rokok Ilegal
  • Bea Cukai Efektif Operasikan Mesin Pemantau Produksi Rokok di Pabrikan Mulai 2027
  • Bea Cukai Ungkap Ribuan Kontainer Impor Menumpuk di Tj. Priok, Ada BYD dan Wuling

Oleh karena itu, Said menilai penambahan layer CHT bukan solusi yang relevan. Dia justru mengusulkan adanya insentif khusus berupa kebijakan afirmatif bagi pabrikan skala kecil.

"Kalau mereka diberikan tarif cukai yang afirmatif, semisal insentif tarif cukai sebesar Rp300 khusus untuk pabrikan di bawah 20 tahun, kebijakan ini akan mendorong mereka bernaung di bawah cukai legal. Pendapatan cukai naik, dan iklim usaha bisa berjalan tanpa harus kejar-kejaran dengan aparat," jelasnya.

Apabila volume produksi hasil tembakau di tingkat Golongan III meningkat melalui jalur legal berkat insentif tersebut, Said meyakini penerimaan negara dari sektor cukai akan ikut terkerek secara drastis. Pengawasan di lapangan pun diklaim akan menjadi jauh lebih efisien.

Meski demikian, Said tetap mendesak penegakan hukum yang tegas. Ketua Badan Anggaran DPR itu mencontohkan, jika kebijakan afirmasi telah dilakukan namun pabrikan Golongan III di bawah 20 tahun masih menggunakan cukai palsu maka tetap harus  diberikan sanksi hukum dan denda yang berat.

Sebelumnya, Purbaya telah memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah akan menahan tarif CHT pada 2027, melanjutkan kebijakan konstan yang diterapkan sepanjang tahun 2026.

"CHT saya buat konstan saja, enggak naik dan enggak turun. Saya pengin lihat stabilitas," ungkap Purbaya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Alih-alih mengutak-atik tarif, bendahara negara menegaskan bahwa pemerintah saat ini menitikberatkan strategi pada upaya menggaet industri rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem pengawasan resmi dan menyumbang penerimaan negara.

Langkah mitigasi yang disiapkan Kemenkeu mencakup digitalisasi pengawasan produksi melalui pemasangan mesin penghitung di fasilitas produsen rokok.

"Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi. Dari situ saya pengin lihat sebetulnya berapa income dari rokok kalau bersih, ya. Artinya yang gelap-gelap bisa kami hilangkan," jelas Purbaya.

Mantan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut menambahkan, opsi penyesuaian tarif, baik kenaikan maupun penurunan CHT, baru akan dikaji lebih lanjut setelah upaya digitalisasi dan pembersihan rokok ilegal tersebut membuahkan hasil nyata.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Sampah di Kali Gendong, Pansus DPRD DKI Kaji Pembangunan Biopori Jumbo
• 20 jam laludetik.com
thumb
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kesadaran Isu Lingkungan Meningkat, Anak Muda Jadi Ujung Tombak
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 22 Juni 2026, Yuk Segera Perpanjang!
• 19 jam laludisway.id
thumb
Olivia Rodrigo Ungkap Ada Penggemar yang Rela Pakai Popok demi Stay di Front Row
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.