JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta kini memasuki tahap penting, yakni pemilihan sekolah yang sudah dapat dilakukan mulai hari ini hingga 24 Juni pukul 14.00 WIB. Proses ini dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id.
Agar bisa melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah, calon murid baru (CMB) wajib memastikan akun sudah terverifikasi dan aktif.
Jika belum, verifikasi dapat dilakukan langsung di sekolah tujuan dengan membawa bukti pengajuan akun yang memuat nomor peserta pendaftaran online.
Jalur SPMB yang Sudah Bisa Memilih Sekolah
Pemilihan sekolah tidak berlaku untuk semua jalur sekaligus. Berikut daftar jalur yang sudah bisa melakukan pemilihan sekolah:
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri
1. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Jenjang SD
Jalur ini ditujukan bagi kelompok tertentu, yaitu:
- Pemegang Kartu Anak Jakarta yang masih aktif
- Anak pengemudi Transjakarta (bus kecil) yang direkomendasikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan terdaftar dalam DTSEN
- Anak pekerja atau buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga dan direkomendasikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta serta terdaftar di DTSEN
2. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Jenjang SMP, SMA/SMK
Berdasarkan informasi dari laman resmi Disdik DKI Jakarta, jalur ini mencakup:
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang masih aktif
- Anak pengemudi Transjakarta bus kecil dengan rekomendasi Kadishub DKI Jakarta dan terdaftar di DTSEN
- Anak pekerja/buruh yang tercatat dalam KK serta direkomendasikan Kadinakertransgi DKI Jakarta dan terdaftar di DTSEN
- Peserta Program Indonesia Pintar (PIP) yang juga terdaftar di DTSEN
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- spmb jakarta
- pilih sekolah
- jalur afirmasi
- dtsen data
- kjp plus
- pendaftaran sekolah





