Pemerintah Tetapkan Bea Masuk 0 Persen untuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik.

Pemerintah Tetapkan Bea Masuk 0 Persen untuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik. Kebijakan ini digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, insentif ini dirancang di tengah situasi pasar dunia yang tidak menentu.

Baca Juga:
Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen

Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam mengantisipasi dinamika pasar global yang terus berubah. Kebijakan keringanan tarif tersebut diharapkan mampu menjaga daya saing industri dalam negeri agar tetap tangguh menghadapi tantangan perekonomian ke depan.

"Dengan ketidakpastian situasi maka pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Nah pemerintah menetapkan bea masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia," ujar Airlangga dalam jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:
Airlangga Bakal Bahas Stimulus Bagi Industri Pengguna Plastik Besok

Sebagai bahan baku utama dalam industri petrokimia, ketersediaan LPG dengan harga kompetitif sangat menentukan keberlangsungan rantai produksi berbagai produk turunan kimia.

Jika biaya operasional di tingkat hulu terlalu tinggi akibat beban tarif impor, hal tersebut berisiko melemahkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.

Baca Juga:
Bahlil: Perintah Presiden, Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Ada Kenaikan

Sehingga, ujar Airlangga, stimulus fiskal berupa pembebasan bea masuk ini menjadi instrumen penting untuk memitigasi risiko stagnasi industri.

Selain meringankan beban operasional pelaku usaha, pembebasan tarif impor ini diproyeksikan memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian makro. Keuntungan finansial dari efisiensi biaya produksi tersebut nantinya akan dialokasikan untuk memicu investasi baru yang lebih produktif.

Baca Juga:
Bahlil Tegaskan Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik, BBM Nonsubsidi Ikuti Harga Minyak Dunia   

"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong. Dan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun," kata Airlangga.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Isi Liburan Sekolah, Lippo Mall Kemang Hadirkan Playdate with Elmo & Friends
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Dijamin Keluarga
• 59 menit lalukompas.com
thumb
Ucapan Terima Kasih Pramono Buat ARMY, Bawa Berkah Buat Jakarta
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Profil Deniz Undav yang Loloskan Jerman ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Torehan Golnya Kini Setara Lionel Messi
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Konbes NU di Ponpes Al-Falah; Mencari Jenis Simbiosis
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.