Pantau - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menegaskan akan terus memperjuangkan kasus terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah keduanya tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juni 2026.
Roy Suryo yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut menyatakan komitmennya untuk tetap melanjutkan perjuangan yang selama ini dijalankan.
"Ya terus, kami terus berjuang. Kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana", ungkap Roy Suryo.
Roy Suryo juga menyampaikan apresiasi kepada sahabat dan rekan-rekannya yang telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.
Ia mengaku bersyukur atas dukungan yang terus mengiringi penanganan perkara yang sedang dihadapinya.
Roy Suryo turut menyampaikan terima kasih kepada media massa yang mengawal perkembangan kasus tersebut serta masyarakat yang mengikuti jalannya proses hukum.
"Dan saya hanya ingin menghaturkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT bahwa perjuangan kami belum selesai. Sampai dengan hari ini, kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada", katanya.
Dokter Tifa Ajak Masyarakat Berani Menyampaikan KebenaranDokter Tifa menyampaikan pandangan yang sejalan dengan Roy Suryo terkait komitmen melanjutkan perjuangan mereka.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan kebenaran dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki untuk kepentingan bangsa.
"Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki. Jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran", ujar dokter Tifa.
Menurutnya, dukungan terhadap kebaikan bagi negara dapat dilakukan melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan keahlian yang dimiliki setiap individu.
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Jadi Pertimbangan Tidak DitahanSebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam penanganan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.
Pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 17.55 WIB, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Roy Suryo dan dokter Tifa tiba di rumah sakit dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya.
Setelah tiba, keduanya langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan Roy Suryo dan dokter Tifa secara umum dalam keadaan baik.
Namun, tim dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian dan penanganan medis lebih lanjut.
Tim dokter menyimpulkan kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dokter merekomendasikan agar Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan mereka tetap stabil selama masa pemantauan.




