HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan aset fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, dengan memasang papan penanda di sejumlah titik strategis sebagai langkah preventif menghindari sengketa dan klaim lahan ilegal.
Pengamanan aset ini dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) oleh Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya serta melibatkan unsur Satpol PP Kota Makassar, Dinas Pertanahan, dan Dinas Penataan Ruang. Camat Biringkanaya, Maharuddin, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Lurah Laikang, Andi Wahyu Setiawan.
“Aset ini merupakan lahan fasilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 1996 dan menjadi bagian dari aset daerah yang wajib dijaga serta dilindungi,” jelas Maharuddin.
Menurut Maharuddin, pemasangan empat papan penanda di area seluas sekitar 43.680 meter persegi ini berfungsi sebagai informasi resmi kepada masyarakat untuk memastikan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah daerah.
“Dengan adanya penanda ini diharapkan tidak ada lagi pihak yang mengklaim ataupun memanfaatkan lahan tanpa izin,” terangnya.
Lebih lanjut, Maharuddin menegaskan bahwa pengamanan aset daerah adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dan manfaat maksimal bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi antisipasi terhadap potensi sengketa maupun penguasaan lahan oleh pihak yang tidak berhak.
“Ini penting agar aset yang dimiliki pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” katanya saat ditemui di lokasi.
Pemerintah Kota Makassar terus melakukan inventarisasi, pengamanan, dan penataan seluruh aset daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
Mewakili Pemkot Makassar, Maharuddin berharap pengamanan aset di Perumnas Sudiang dapat mendukung pembangunan kawasan secara tertib sesuai perencanaan tata ruang dan menjaga keberadaan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan seluruh instansi yang terlibat serta pengawalan dari personel Satpol PP Kota Makassar,” pungkasnya. (*/)





