Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Begini Alasan Pemerintah

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Kebijakan penyaluran stimulus untuk pembelian sepeda motor listrik dipastikan mengalami kemunduran jadwal.

Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Begini Alasan Pemerintah. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kebijakan penyaluran stimulus untuk pembelian sepeda motor listrik dipastikan mengalami kemunduran jadwal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, program subsidi tersebut kini ditargetkan baru dapat digulirkan pada Agustus 2026.

"Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," ujar Airlangga selepas jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:
Soal Kelanjutan Insentif Motor Listrik, Begini Penjelasan Wamenperin

Ketika dikonfirmasi mengenai faktor yang melatarbelakangi penundaan stimulus bagi kendaraan ramah lingkungan ini, Airlangga menjelaskan, mekanisme penerapannya saat ini masih berada dalam tahap evaluasi mendalam.

"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," kata Airlangga.

Baca Juga:
AHM Nantikan Kejelasan Pemerintah soal Insentif Motor Listrik

Pada rencana awal, otoritas berwenang berniat mengalokasikan kuota insentif bagi 200 ribu unit kendaraan listrik, yang terbagi rata masing-masing sebanyak 100 ribu unit untuk kategori motor dan mobil. 

Baca Juga:
Honda Minta Kejelasan Lanjutan Insentif Motor Listrik di Indonesia

Agenda penyaluran bantuan fiskal ini mulanya dijadwalkan dapat terealisasi mulai Juni 2026, akan tetapi rencana tersebut akhirnya batal terlaksana sesuai tenggat semula.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengatakan, soal insentif kendaraan listrik bakal dilakukan secara bertahap, yang dimulai pada 2026. Seturut itu, jumlah unit kendaraan yang diganjar insentif masih dalam perumusan. Sejauh ini, pemerintah menargetkan insentif untuk 6 juta kendaraan listrik di permulaannya.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Subsidi Motor Listrik Mulai Juni 2026

"Tahun ini (mulai berlaku insentif). Ya tidak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin Rp5 juta per motor atau lebih. Yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko Perekonomian, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," kata Purbaya, beberapa waktu lalu.

Wacana insentif pajak ini beririsan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

Perlu diketahui, berdasarkan data pada Januari-Maret, penjualan BEV melonjak 96 persen menjadi 33.146 unit dari 16.926 unit, melampaui pertumbuhan industri yang hanya 1,7 persen. 

Penjualan mobil Internal Combustion Engine (ICE) malah ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi melambung menjadi berkisar 19-20 persen.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi VII DPR Dorong BPOM Perkuat Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan demi Lindungi Konsumen
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Karhutla di Situbondo, 4 Hektare Lahan di Perbukitan Batu Kodok Hangus
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Serangan Israel Bunuh Gadis Gaza yang Hendak Mengikuti Ujian Akhir
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Sebanyak 4.681 Jamaah Haji Asal Riau Telah Kembali ke Tanah Air, Enam Orang Masih di Arab Saudi
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.