Penyelidikan Tak Disetop, KPK Tetap Cari Celah Dugaan Korupsi di Program MBG

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak membuat penyelidikan yang dilakukan KPK otomatis berhenti begitu saja.

Baca Juga :
Lucky Hakim Respons Status Tersangka Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur NTB Terima Aspirasi Emak-emak Terkait Keberlanjutan Program MBG

Pasalnya, KPK membuka kemungkinan untuk mengusut kasus MBG dengan tempat dan waktu yang berbeda.

Dadan Hindayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi praktik jual beli titik SPPG
Photo :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

"Siapa tahu misalnya ada waktu dan tempat yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga ter-capture oleh KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi," katanya, dikutip Selasa, 23 Juni 2026.

Meski begitu ia mengungkapkan, bahwa proses di KPK masih berada di tahap penyelidikan, sementara Kejaksaan Agung telah menaikan statusnya ke tahap penyidikan.

Sehingga, KPK dalam hal itu mendukung penuh upaya pengungkapan kasus korupsi MBG yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

"Yang pasti, KPK mendukung apa yang dilakukan kawan-kawan di Kejagung dalam proses penyidikan perkara terkait dengan MBG ini," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tak ada penghentian penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Setyo menanggapi berbagai pemberitaan bahwa KPK menghentikan penyelidikan usai mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan dua Wakilnya, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 18 Juni 2026.

Dalam pernyataan di Komplek Parlemen, Setyo mengungkapkan akan menghentikan sementara atau menunda proses penyelidikan.

Pasalnya, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan pasca ditetapkannya sejumlah tersangka tersebut.

"Saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu nggak perlu melakukan aktivitas lagi gitu," katanya, Rabu 17 Juni 2026.

Ditempat terpisah, Setyo mengaku bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat menyelidiki dugaan korupsi terkait tata kelola Makam Bergizi Gratis (MBG).

Ilustrasi dapur MBG atau SPPG
Photo :
  • Dok BGN

"Sebelumnya saya juga sudah koordinasi dengan Kepala BPKP, terhadap proses yang sebelumnya itu,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat.

Baca Juga :
KPK Diminta Berantas Mafia Impor
Soal Penamaan Tiga Halte Transjakarta, KPK Bayar?
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Suap Impor Barang Rp61,3 Miliar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laba PLN Babak Belur 66,87% di 2025, Utang Negara Bengkak ke Rp 110 Triliun
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hak Otonomi Pasien Tak Selalu Mutlak
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Wakil Ketua DPR Telepon Langsung Dirut Pertamina, Minta Penjelasan Soal Kenaikan Harga Gas Industri
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.843 per Dolar AS di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Antisipasi Data Ekonomi AS
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Kakek di Lampung Bacok Tetangga, Ngaku Halusinasi Lihat Korban Kayak Genderuwo
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.