Refly Harun Beberkan Isi Surat Roy Suryo dan Tifa agar Tak Ditahan

eranasional.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAl.COM – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, Refly Harun, mengungkap alasan pengajuan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Refly mengatakan permohonan tersebut diajukan pada Senin (22/6) pagi sebelum proses pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu, pihaknya meminta agar Roy dan Tifa tidak ditahan selama proses hukum berjalan. Menurut Refly, kedua kliennya dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

Mereka disebut selalu memenuhi panggilan penyidik, menjalankan wajib lapor, tidak menghambat pemeriksaan, tidak berupaya melarikan diri, serta tidak merusak barang bukti.

Permohonan itu juga disertai jaminan dari keluarga dan tim kuasa hukum. Istri Roy Suryo dan anak Tifa turut menjadi penjamin agar keduanya hadir dalam setiap tahapan persidangan.

Setelah mempertimbangkan permohonan tersebut, Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan Roy dan Tifa. Keduanya hanya diwajibkan menjalani wajib lapor satu kali dalam sepekan.

Perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Infrastruktur Desa Lewat PISEW Tingkatkan Konektivitas dan Produktivitas Warga
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.843 per Dolar AS di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Antisipasi Data Ekonomi AS
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Pratinjau Portugal vs Uzbekistan: Ronaldo dkk wajib bangkit
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Seekor Sapi Mengamuk di Jalanan Changsha, Hunan, Tiongkok, Menabrak Tiga Orang
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Fariz RM Sudah 3 Kali Somasi Penyanyi Syahravi Sebelum Bikin Laporan
• 31 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.