JAKARTA, DISWAY.ID – Segenap mahasiswa Universitas Bung Karno atau UBK dan Civitas akademika, ramai-ramai membuat pernyataan resmi kepada Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin dan sederet mahasiswa serta pengurus yang mengakui menerima uang suap sebelum aksi di Istana Negara pada 15 Juni 2026 lalu.
Pihak mahasiswa dan rektorat hingga dekan dan fakultas kompak mengajukan tuntutan agar seluruh yang terlibat diberikan sanksi.
Salah satunya menuntut mundur atau diberhentikan dari kepengurusan BEM.
BACA JUGA:Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Suap Cash Sebelum Aksi di Istana Negara, Sorenya Usai Aksi Bertemu Gibran
“Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),” tulis pernyataan resmi dikutip dari Instagram LPM Marhaen UBK.
Berikut pernyataan resmi mahasiswa UBK dan Civitas akademika kampus:
BACA JUGA:Rincian Jumlah Uang Suap yang Diakui Ketua BEM FH UBK Sebelum Aksi di Istana Negara, Bagi-Bagi Senior
POIN-POIN TUNTUTAN MAHASISWA UNIVERSITAS BUNG KARNO (UBK)
Senin, 22 Juni 2026
1. Membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.
2. Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi, yaitu:
Muhamad Abdimaludin (Ketua BEM FH)
-Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
Pujiono (Ketua BEM FEB)
- 1
- 2
- 3
- »





