Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meyakini insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang akan diterapkan, efektif dalam mendorong pertumbuhan pasar otomotif, sekaligus mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Menurut Esther dihubungi di Jakarta, Selasa, insentif EV yang direncanakan digulirkan pada Juli dapat diukur efektivitas dari penerapan skema stimulus EV di periode sebelumnya, dengan indikator utama peningkatan penjualan domestik dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
“Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I tahun 2026 mencapai 33.150 unit atau meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, populasi bus listrik hingga April 2026 telah mencapai 798 unit, sedangkan populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Ia menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang tepat mampu mempercepat transisi masyarakat menuju penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif berbasis teknologi hijau.
Selain mendukung pertumbuhan pasar, adopsi kendaraan listrik juga memberikan dampak positif terhadap upaya pengurangan emisi karbon, khususnya di wilayah perkotaan. Penggunaan EV dinilai berkontribusi dalam menciptakan kualitas udara yang lebih baik di sejumlah daerah operasional.
Baca juga: Pemerintah tunda penyaluran insentif sepeda motor listrik
Baca juga: AISMOLI usulkan penerapan insentif kendaraan listrik multi-tahun
Meski demikian, Esther mengingatkan bahwa manfaat lingkungan dari kendaraan listrik akan semakin optimal apabila didukung oleh sumber energi yang lebih bersih untuk kebutuhan pengisian daya kendaraan.
“Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging),” katanya.
Di sisi lain menurutnya, pemerintah juga perlu memacu pelaku industri EV untuk mencapai standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dan mengurangi impor, agar manfaat ekonomi dari pertumbuhan pasar kendaraan listrik dapat lebih banyak dinikmati oleh industri manufaktur nasional.
Ke depan, menurut dia, penguatan rantai pasok domestik dan peningkatan kandungan lokal dinilai akan menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan dari perkembangan industri EV dapat dirasakan secara lebih luas.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Dirinya juga berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Sementara itu, Pemerintah menyatakan menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6).
Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Airlangga menjelaskan alasan penundaan karena pemerintah saat ini masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.
Baca juga: Hyundai sambut positif rencana insentif EV berbasis baterai nikel
Baca juga: MG tunggu kepastian teknis insentif mobil listrik
Baca juga: Purbaya siapkan insentif mobil listrik berupa PPN DTP 40-100 persen
Menurut Esther dihubungi di Jakarta, Selasa, insentif EV yang direncanakan digulirkan pada Juli dapat diukur efektivitas dari penerapan skema stimulus EV di periode sebelumnya, dengan indikator utama peningkatan penjualan domestik dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
“Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I tahun 2026 mencapai 33.150 unit atau meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, populasi bus listrik hingga April 2026 telah mencapai 798 unit, sedangkan populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Ia menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang tepat mampu mempercepat transisi masyarakat menuju penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif berbasis teknologi hijau.
Selain mendukung pertumbuhan pasar, adopsi kendaraan listrik juga memberikan dampak positif terhadap upaya pengurangan emisi karbon, khususnya di wilayah perkotaan. Penggunaan EV dinilai berkontribusi dalam menciptakan kualitas udara yang lebih baik di sejumlah daerah operasional.
Baca juga: Pemerintah tunda penyaluran insentif sepeda motor listrik
Baca juga: AISMOLI usulkan penerapan insentif kendaraan listrik multi-tahun
Meski demikian, Esther mengingatkan bahwa manfaat lingkungan dari kendaraan listrik akan semakin optimal apabila didukung oleh sumber energi yang lebih bersih untuk kebutuhan pengisian daya kendaraan.
“Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging),” katanya.
Di sisi lain menurutnya, pemerintah juga perlu memacu pelaku industri EV untuk mencapai standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dan mengurangi impor, agar manfaat ekonomi dari pertumbuhan pasar kendaraan listrik dapat lebih banyak dinikmati oleh industri manufaktur nasional.
Ke depan, menurut dia, penguatan rantai pasok domestik dan peningkatan kandungan lokal dinilai akan menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan dari perkembangan industri EV dapat dirasakan secara lebih luas.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Dirinya juga berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Sementara itu, Pemerintah menyatakan menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6).
Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Airlangga menjelaskan alasan penundaan karena pemerintah saat ini masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.
Baca juga: Hyundai sambut positif rencana insentif EV berbasis baterai nikel
Baca juga: MG tunggu kepastian teknis insentif mobil listrik
Baca juga: Purbaya siapkan insentif mobil listrik berupa PPN DTP 40-100 persen





