Demokrasi pada dasarnya adalah sebuah mekanisme untuk memilih siapa yang paling layak menerima mandat kekuasaan dari rakyat. Dalam setiap kontestasi politik selalu terdapat dua proses yang tidak dapat dipisahkan: penilaian dan pemilihan.
Penilaian merupakan proses menimbang kualitas, kapasitas, integritas, dan rekam jejak para peserta kontestasi. Sedangkan pemilihan adalah tindakan menentukan siapa yang dipercaya untuk menjalankan amanah publik. Keduanya saling berhubungan dan saling menentukan. Karena itu, keberhasilan demokrasi sangat bergantung pada kejujuran seluruh pihak yang terlibat, baik mereka yang dinilai maupun mereka yang menilai.
Demokrasi tidak akan rusak hanya karena hadirnya calon yang buruk. Dalam setiap sistem selalu ada orang baik dan orang yang kurang baik yang menawarkan dirinya kepada publik. Demokrasi mulai kehilangan maknanya ketika proses penilaian dan pemilihan tidak lagi berjalan di atas landasan kejujuran. Ketika terlalu banyak orang bersedia menggadaikan kebenaran untuk memenangkan calon yang mereka tahu tidak layak, pada saat itulah tim hore tidak lagi sekadar menjadi pendukung, melainkan berubah menjadi bagian dari masalah yang sedang mereka rayakan.
Idealnya, kedua proses tersebut dibangun di atas fondasi kejujuran. Mereka yang dinilai harus menampilkan dirinya secara apa adanya. Sementara mereka yang menilai harus menggunakan akal sehat dan nurani yang jernih. Di situlah demokrasi menemukan maknanya sebagai instrumen untuk menghadirkan pemimpin terbaik.
Namun praktik politik modern sering berjalan ke arah yang berbeda.
Yang terjadi bukan lagi perlombaan menghadirkan kualitas terbaik, melainkan perlombaan membangun persepsi terbaik. Kontestasi tidak lagi berpusat pada substansi, tetapi pada pencitraan. Bukan lagi siapa yang paling layak, melainkan siapa yang paling berhasil terlihat layak.
Di sinilah lahir industri politik yang sangat besar: industri pemolesan citra.
Para kandidat tidak cukup hanya memiliki kemampuan. Mereka harus tampak hebat. Tidak cukup memiliki prestasi. Mereka harus terlihat berprestasi. Tidak cukup memiliki integritas. Mereka harus dipersepsikan memiliki integritas.
Untuk tujuan itulah kemudian direkrut berbagai kelompok yang disebut dengan nama yang beragam: relawan, buzzer, influencer, tim sukses, konsultan citra, hingga pasukan media sosial.
Secara formal mereka disebut pendukung. Namun dalam praktiknya tidak sedikit yang berfungsi sebagai pemoles realitas.
Tugas mereka bukan menjelaskan apa adanya, melainkan membangun narasi yang menguntungkan pihak yang didukung. Kekurangan disembunyikan. Kesalahan dikecilkan. Kegagalan diberi pembenaran. Sebaliknya, keberhasilan kecil diperbesar sedemikian rupa sehingga tampak monumental.
Sebagian melakukannya karena keyakinan ideologis. Namun tidak sedikit yang melakukannya karena adanya harapan imbalan: uang, jabatan, proyek, akses kekuasaan, atau berbagai privilege lainnya.
Di sisi lain, masyarakat sebagai pemilih juga menjadi sasaran pengelolaan persepsi. Janji politik, pencitraan, propaganda, kampanye emosional, hingga praktik transaksional digunakan untuk memengaruhi pilihan publik.
Akibatnya, proses penilaian yang seharusnya rasional berubah menjadi arena manipulasi persepsi. Masyarakat tidak lagi memilih berdasarkan kualitas yang sesungguhnya, melainkan berdasarkan citra yang berhasil dibangun.
Ketika hal itu terjadi, demokrasi kehilangan sebagian ruhnya.
Menariknya, fenomena ini memiliki kemiripan dengan sebuah kisah tua yang sudah dikenal ribuan tahun lalu, yaitu kisah Firaun dan para penyihirnya.
Ketika Nabi Musa datang membawa kebenaran dan menyerukan tauhid, Firaun menolak. Musa dituduh sebagai penyihir, penipu, dan ancaman bagi kekuasaan.
Untuk mempertahankan pengaruhnya, Firaun mengumpulkan para penyihir terbaik dari seluruh negeri. Mereka direkrut untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Musa hanyalah seorang penyihir biasa yang dapat dikalahkan.
Ada satu detail penting dalam kisah itu.
Sebelum bertanding, para penyihir bertanya kepada Firaun tentang imbalan yang akan mereka terima apabila berhasil mengalahkan Musa. Mereka datang dengan orientasi keuntungan. Mereka bekerja untuk memenangkan pihak yang membayar mereka.
Namun setelah menyaksikan sendiri apa yang dibawa Musa, mereka menyadari bahwa yang mereka hadapi bukanlah sihir. Mereka berhadapan dengan kebenaran.
Pada saat itulah terjadi perubahan besar.
Para penyihir yang sebelumnya berdiri di belakang Firaun justru menjadi orang pertama yang mengakui kebenaran Musa. Mereka bersujud. Mereka bertobat. Mereka menolak mempertahankan kebohongan yang selama ini mereka bela.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara para penyihir Firaun dan sebagian penjilat modern.
Para penyihir Firaun pada awalnya tidak mengetahui kebenaran yang sebenarnya. Mereka masuk ke arena dengan asumsi bahwa Musa memang seorang penyihir. Tetapi ketika kebenaran tampak jelas di hadapan mereka, mereka memilih berpihak kepada kebenaran meskipun harus kehilangan imbalan, kedudukan, bahkan nyawa.
Sebaliknya, tidak sedikit penjilat, buzzer, dan pemoles citra masa kini yang sejak awal mengetahui kelemahan, kebohongan, bahkan ketidaklayakan pihak yang mereka dukung. Mereka tahu. Mereka memahami. Mereka menyadari.
Namun justru karena mengetahui itulah mereka bekerja lebih keras untuk menyembunyikannya.
Yang buruk dipoles agar terlihat baik.
Yang salah dipasarkan sebagai benar.
Yang gagal dipromosikan sebagai berhasil.
Yang bermasalah dipresentasikan sebagai penyelamat.
Jika para penyihir Firaun menggunakan ilusi untuk mempertahankan kekuasaan, maka sebagian buzzer modern menggunakan teknologi, media, dan propaganda untuk tujuan yang sama.
Perbedaannya, para penyihir Firaun akhirnya meninggalkan ilusi ketika menemukan kebenaran. Sedangkan sebagian penjilat modern tetap mempertahankan ilusi meskipun mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
Karena itu persoalan terbesar demokrasi bukan terletak pada siapa yang menang atau kalah dalam pemilihan. Persoalan terbesar terletak pada hilangnya keberanian moral untuk mengatakan yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah.
Sebuah bangsa tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Sebuah bangsa juga tidak hancur karena kekurangan aturan. Bangsa runtuh ketika terlalu banyak orang bersedia menyewakan akal, hati, dan suaranya demi kepentingan sesaat.
Pada titik itulah relawan berubah menjadi alat. Pendukung berubah menjadi penjilat. Komunikasi politik berubah menjadi industri penyewaan kebenaran.
Sejarah menunjukkan bahwa kebohongan yang dipoles dengan sangat rapi tetaplah kebohongan. Cepat atau lambat, realitas akan membongkar seluruh kemasannya. Karena kebenaran mungkin dapat ditunda kemunculannya, tetapi tidak pernah dapat dikalahkan oleh pencitraan.
Demokrasi tidak akan rusak hanya karena hadirnya calon yang buruk. Demokrasi mulai kehilangan maknanya ketika terlalu banyak orang bersedia menggadaikan kebenaran untuk memenangkan calon yang mereka tahu tidak layak. Pada saat itulah tim hore tidak lagi sekadar menjadi pendukung, melainkan berubah menjadi bagian dari masalah yang sedang mereka rayakan.





