JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menurutnya hebat karena tidak menahan tersangka Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dan Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Bravo Jaksa Agung, hebat Jaksa Agung. Jangan-jangan karena saran dari Hotman Paris dua hari lalu,” kata Hotman, dikutip dari VOD KompasTV, Senin (22/6/2026).
Hotman mengungkapkan bahwa dalam postingannya di media sosialnya dua hari yang lalu dirinya sempat meminta agar Roy Suryo cs tidak ditahan. Terlebih situasi politik dan ekonomi saat ini terjadi guncangan dimana-mana.
“Jangan ditambah hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting, saran saya waktu itu yang penting proses hukumnya jalan terus,” ucap Hotman.
“Boleh kalau misalnya ditahan, tahanan rumah atau tahanan kota, yang penting proses hukumnya jalan terus, tapi waktu itu saya sarankan jangan dipenjara dulu. Itu adalah saran saya yang murni tidak memihak Jokowi, tidak memihak Roy Suryo.”
Baca Juga: Kubu Jokowi Ungkap Ada Intervensi di Balik Penangguhan Penahanan Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dan Roy Suryo ditangguhkan penahanannya. Menurut dokter Tifa, ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam perjuangannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Karena beliau sangat andil. Saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini,” ucap dokter Tifa sebagaimana laporan Jurnalis KompasTV Zefanya Situmeang.
Sebelumnya lewat akun instagramnya, Hotman Paris Hutapea menyarankan pihak kepolisian agar tidak menahan Roy Suryo cs di penjara, tetapi menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.
“Bapak Kapolri yang terhormat, perkenankanlah saya memberikan saran terkait penahanan Roy Suryo CS, terkait penahanan Roy Suryo CS,” kata dia, seperti dikutip Sabtu (20/6).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- hotman paris
- kejaksaan agung
- jaksa agung
- roy suryo
- dokter tifa




