BANDUNG, KOMPAS — Pencarian terhadap Taufik Hidayat melibatkan berbagai pihak di dalam dan luar negeri. Selain diduga menganiaya korban YTR (29), Taufik disebut terlibat kasus narkoba hingga bisnis penagihan utang.
”Kami sudah membentuk tim gabungan lintas direktorat, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), serta menggandeng pihak dari luar negeri untuk melacak Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR,” kata Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Pipit Rismanto di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Taufik Hidayat disebut menganiaya dan menyekap YTR selama tiga tahun di Bandung sebelum ditemukan dalam kondisi terluka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada 9 Juni 2026. YTR diduga dibawa ke rumah sakit oleh terduga pelaku dan rekannya.
Saat itu, YTR disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun, keluarga meragukannya dan melaporkan hal ini ke polisi.
Dari laporan awal itu, polisi kemudian membuka penyelidikan yang berkembang menjadi kasus penganiayaan berat. Kini, polisi menetapkan Taufik sebagai tersangka penganiayaan dan dijerat Pasal 466 KUHP baru.
Pipit mengatakan, tim gabungan melibatkan unit siber, kriminal umum, kriminal khusus, hingga analisis jaringan yang diduga terkait aktivitas pelaku. Hal itu dilakukan untuk memperluas pelacakan hingga dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas lain, termasuk keterlibatannya di kasus narkoba dan bisnis penagihan.
“Tidak hanya di dalam negeri, kepolisian juga menggandeng pihak luar negeri, termasuk platform media sosial Meta, untuk menelusuri jejak digital yang mungkin ditinggalkan pelaku,” kata Pipit.
Sementara itu, terkait kondisi kesehatan YTR, Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian RSHS, Fitri Hergyana, mengatakan perawatan intensif terus dilakukan. Salah satu fokus penanganan medis adalah operasi plastik, penanganan penyakit dalam, dan kondisi mata.
Menurut Fitri, kondisi YTR berangsur membaik. Namun, proses pembersihan luka dan penanganan lanjutan masih akan dilakukan hingga pasien benar-benar pulih. “Kami mohon doanya agar korban segera pulih,” katanya.
Sebelumnya, Syahrul Ulum (26), adik YTR, mengatakan, kakaknya tidak seperti korban kecelakaan lalu lintas. YTR menderita luka parah di wajah dan belakang kepala yang diduga akibat penyebab lain. Komunikasinya juga masih terbatas. ”Kakak saya hanya minta maaf sudah salah,” katanya.
Syahrul menduga, pelakunya adalah Taufik Hidayat. Lelaki itu pernah diperkenalkan korban kepada keluarga tiga tahun lalu. Semenjak itu, korban menghilang. Tempat kos dan pekerjaannya di Bandung sudah lama ditinggalkan.
Saat itu, keluarga mencari YTR. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil. Mereka pernah mendapat pesan bahwa korban tidak perlu dicari karena sudah dewasa. Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi luka berat.
Terkait pencarian Taufik Hidayat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak warga membantu pencarian. Siapa yang menemukan atau menyerahkan Taufik kepada polisi akan mendapat imbalan. ”Saya akan berikan Rp 250 juta,” katanya.





