JAKARTA, KOMPAS.TV - Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan emosional usai membacakan duplik dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia menegaskan bahwa seluruh isi duplik ditulis berdasarkan pengalaman pribadi dan kronologi kebijakan digitalisasi pendidikan, termasuk alasan penerapan TIK untuk pembelajaran saat pandemi COVID-19.
Nadiem menyebut dirinya hanya menjelaskan niat baik di balik kebijakan yang diambil saat menjabat menteri.
Dalam keterangannya, Nadiem mengaku sedih karena menurutnya fakta-fakta persidangan justru menunjukkan tidak adanya keraguan atas kasus tersebut.
Ia menilai penghematan yang terjadi justru diputarbalikkan menjadi kerugian negara, serta menolak tudingan adanya persekongkolan karena mengaku tidak mengenal pihak yang disebut dalam dakwaan.
Ia juga menyebut tidak ada bukti komunikasi atau pertemuan yang menguatkan dugaan niat jahat seperti yang dituduhkan.
Nadiem menegaskan harapannya agar majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani.
Ia juga menyoroti peran teknologi seperti kecerdasan buatan sebagai alat bantu untuk memperkuat objektivitas dalam sistem hukum.
Di akhir pernyataannya, Nadiem menyampaikan apresiasi kepada publik dan mahasiswa yang menurutnya terus menyuarakan keadilan serta memberi harapan bagi perbaikan sistem hukum di Indonesia.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Vila
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- NADIEM MAKARIM
- KORUPSI CHROMEBOOK
- SIDANG DUPLIK





