Pemerintah Relaksasi Batas Belanja Pegawai dan Infrastruktur Daerah di 2027

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menyepakati untuk mengusulkan relaksasi besaran porsi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sebesar 30 persen dalam Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mulai tahun anggaran 2027.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan kesepakatan itu diambil oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini.

“Pak Menkeu, Pak Mendagri, Bu MenpanRB sudah sepakat dan mencari solusi bahwa di dalam undang-undang APBN 2027, kami akan mengusulkan untuk pegawai 30 persen, itu kita relaksasi,” kata Askolani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Selain itu, pemerintah juga menyepakati untuk merelaksasi ketentuan belanja infrastruktur yang ditargetkan minimal 40 persen dari APBD dalam UU HKPD tersebut, mulai 2027.

Hal ini dikarenakan pemerintah melihat ada dinamika fiskal daerah yang cukup signifikan, termasuk perubahan kebijakan transfer ke daerah (TKD) dalam beberapa tahun terakhir.

“Kita pahami kebijakan TKD dalam setahun dua tahun ini mengalami perubahan yang signifikan sehingga kita harus juga dinamis untuk menyikapi itu,” ujarnya.

Askolani menyebut banyak pemerintah daerah saat ini sudah melampaui batas 30 persen belanja pegawai, bahkan berada di kisaran 40 persen hingga 50 persen dari APBD.

Dengan relaksasi tersebut, pemerintah berharap pemerintah daerah tetap dapat menjalankan kewajiban pengangkatan dan pembayaran pegawai, tanpa mengganggu stabilitas APBD.

“Relaksasi kita buka jadi enggak apa-apa yang di atas 30 (persen) dan kita pakai amanat undang-undang APBN dan kemudian untuk pemenuhan PPPK-nya nanti kita akan support lebih dari DAU (Dana Alokasi Umum) di 2027,” jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhub Janjikan Jadwal KRL Stasiun JIS Ditambah Jika Ada Event Besar di Ancol dan Sekitarnya
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Jelang Tur Fan Meeting, Byeon Woo Seok Luncurkan Official Lightstick Pertamanya
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ini Daftar Lengkap 6 Calon Emiten yang Siap Melantai di BEI
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bos WhatsApp Mundur, Diganti Tokoh Startup India
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Swiss sambut baik "kemajuan konstruktif" perundingan AS-Iran
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.