Mahasiswa Desak UBK Bentuk Tim Investigasi Usut Ketua BEM Terima Uang Usai Demo

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) mendesak pihak universitas membentuk tim investigasi independen mengusut kasus Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludi menerima uang Rp 20 juta setelah demo, Senin (15/6/2026).

Permintaan itu menjadi salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam forum yang digelar di kampus pada Senin (22/6/2026).

Mahasiswa memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus hingga 6 Juli 2026 untuk menindaklanjuti delapan tuntutan yang mereka sampaikan.

Baca juga: Ketua BEM FH UBK Disidang soal Terima Uang Usai Demo, Mahasiswa: Duitnya dari Siapa?

Tuntutan tersebut disampaikan dalam forum yang turut dihadiri Wakil Rektor III UBK, Dekan Fakultas Hukum, Kaprodi Fakultas Hukum, dosen, staf kemahasiswaan, serta mahasiswa.

"Kami meminta pihak kampus bertindak dan mengusut tuntas kasus ini. Karena ini menyangkut integritas organisasi mahasiswa dan nama baik kampus," kata Na’ilah kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2026).

Menurut mahasiswa, kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut nama baik organisasi mahasiswa dan kampus.

Selain itu, mahasiswa meminta sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengundurkan diri dari jabatannya usai menerima uang tersebut.

Salah satu mahasiswa yang mengikuti forum Na'ilah Panrita Hartono mengatakan, pengurus BEM yang diduga terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kami meminta mereka mundur dari jabatan BEM dan jabatan organisasi lainnya di kampus," kata dia.

Baca juga: Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp 20 Juta Usai Demo, Dibagi ke Ketua BEM Lainnya

Dalam forum tersebut, mahasiswa mengeklaim Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludi mengakui menerima uang Rp 20 juta untuk memindahkan aksi mahasiswa dari depan Istana Negara ke Gedung DPR RI.

Menurut mahasiswa, uang tersebut kemudian dibagikan kepada tujuh orang.

Dari tujuh penerima uang yang disebut dalam forum, lima di antaranya merupakan pengurus BEM yang kini diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka adalah Ketua BEM FH Muhammad Abdi Maludin yang disebut menerima Rp 6 juta, Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar sebesar Rp 2,5 juta, Ketua BEM Fakultas Ekonomi (FE) Pujiono sebesar Rp 2 juta, Wakil Ketua BEM FE Muhammad Rafli Bastian sebesar Rp 2 juta, serta pengurus BEM FH Mubarak Fosamu sebesar Rp 2,5 juta.

Selain lima pengurus BEM tersebut, mahasiswa juga menyebut dua nama lain yang diduga menerima aliran dana, yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.

Baca juga: Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang agar Demo Dipindah dari Istana ke DPR

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Keduanya disebut masing-masing menerima Rp 2,5 juta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menelusuri Kisah Hidup Rasulullah di Museum As Safiyah
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Ungkap Motif Adam Deni Rusak Ruko di Jakut: Kesal ke Ownernya
• 7 jam laludisway.id
thumb
Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan untuk Buru Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung | BORGOL
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkot Makassar dan BPSDMP Kemenhub Teken NPHD, Perkuat Pengembangan Kawasan Untia dan PIP Makassar
• 11 jam laluterkini.id
thumb
Sambut Era Universal Banking, AFTECH: Indonesia Berpeluang Jadi Kiblat Keuangan Digital Regional
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.