Bencana Sejarah Gorontalo, Cagar Budaya Rumah Tinggi Dibongkar

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Situs sejarah dan budaya Rumah Tinggi di Kota Gorontalo dibongkar habis. Tempat deklarasi kemerdekaan pada 1942 itu kini menghilang, tersisa fondasi. Meski telah dilaporkan ke kepolisian, pembongkaran ini merupakan kehilangan besar sejarah di depan mata.

Joni Apriyanto seperti tersengat petir di siang bolong, Kamis (18/6/2026) pekan lalu. Di ponselnya, sejarawan yang juga Tim Ahli Cagar Budaya Kota Gorontalo ini membaca pembongkaran Rumah Tinggi yang sedang berlangsung. Atapnya bahkan mulai dibuka.

“Kaget, syok, campur kecewa. Rumah Tinggi ini adalah artefak sejarah yang harus dilestarikan, bukan dibongkar,” kata Joni, dihubungi dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/6/2026). “Sekarang malah sudah tinggal fondasi dan lantai. Semua sudah habis dibongkar. Infonya mau dibangun hotel,” tambahnya.

Rumah Tinggi yang dimaksud adalah sebuah rumah panggung dengan bangunan permanen di bagian bawah. Bangunan ini dibangun pada abad ke-19 dengan adaptasi pemerintah kolonial dengan rumah tradisional di Gorontalo.

Bangunan ini difungsikan sebagai rumah kepala dinas jawatan kantor pos dan telegraf. Pada 23 Januari 1942, dipelopori oleh Nani Wartabone, deklarasi kemerdekaan dilakukan dengan pengibaran bendera merah putih di halamannya. Deklarasi itu merupakan pertama kali dikumandangkan, bahkan saat Indonesia belum merdeka.

“Bisa dibayangkan sepenting apa nilai sejarah yang ada pada bangunan ini, dan kini telah hampir tidak bersisa,” ucap Joni.

Baca JugaCagar Budaya di Indonesia: Pengertian, Regulasi, Kilas Balik, Potret, dan Tantangan Pelestarian

Dalam ruang sejarah Kota Gorontalo, ia melanjutkan, kompleks Kantor Pos dan Telegraf tersebut bukan sekadar fasilitas komunikasi kolonial. Akan tetapi merupakan ruang simbolik yang menghubungkan kekuasaan, modernitas, dan lahirnya nasionalisme lokal.

Sementara, dalam perspektif historiografi kritis, pembongkaran ini bukan sekadar perusakan fisik semata melainkan pemutusan kontinuitas sejarah. Saat sebuah bangunan bersejarah dihancurkan, rantai memori sosial ikut terputus. Bahkan, hal ini juga mendelegitimasi simbol nasionalisme lokal, karena kompleks ini terkait langsung dengan peristiwa 1942, tiga tahun sebelum Indonesia merdeka.

Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo Mochammad Andri WP menjelaskan, kondisi Rumah Tinggi saat ini memang telah rata dengan tanah. Hanya tersisa fondasi dan lantai. Sejumlah material bangunan berserakan di sektiar bangunan.

Sejak mulai dketahui dibongkar pada Rabu (17/6/2026) pekan lalu, pihaknya lalu mengumpulkan informasi dan keterangan. Termasuk mendatangi lokasi dan melakukan pengambilan dokumentasi. Ia juga menghubungi dinas terkait dan meminta agar Pemkot Gorontalo menunda pembongkaran.

Baca JugaBangunan yang Memuat Sejarah Soekarno di Kota Padang Dibongkar

“Saya juga menghubungi Wali Kota Gorontalo, namun tidak direspons. Saya sampaikan agar pembongkaran dihentikan sementara,” tambahnya.

Pada Sabtu (20/6/2026), Andri bersama tim lalu mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan kejadian ini. Ia menceritakan kronologis lengkap, kajian, rekomendasi, hingga aturan penetapan Cagar Budaya bangunan tersebut.

Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tentang penetapan gedung kantor pos dan eks rumah jawatan kantor pos dan telegraf sebagai cagar budaya di Kota Gorontalo tanggal 7 Februari 2020.

Tim penyidik dari kepolisian lalu datang ke lokasi Selasa siang ini. “Tadi pagi kami ke sana, bersama tim dari Polda Gorontalo. Di situ baru kami tahu banyak hal yang terjadi,” ucapnya.

Info terbaru yang diketahui pihaknya, ternyata ada SK pencabutan Cagar Budaya yang dikeluarkan Wali Kota saat ini. Namun, ia tidak memiliki salinan lengkap karena hal tersebut telah menjadi barang bukti kepolisian.

Insiden ini, lanjutnya, adalah kejadian pidana di mana harus ada yang bertanggung jawab. Penghancuran bangunan bersejarah tinggi menjadi preseden buruk untuk upaya pelestarian warisan budaya.

Ke depannya, diharapkan ada rekonstruksi di lokasi yang sama. Mulai dari desain, dan detail bangunan. Beruntung, sejumlah kajian awal telah dilakukan yang setidaknya menjadi panduan ke depannya.

Baca JugaBangunan Cagar Budaya Disegel

Dihubungi terpisah, Ketua ikatan Arsitek Indonesia Abdul Razak Febrianto Karinda menjabarkan, upaya untuk pelestarian dan perlindungan Rumah Tinggi telah dilakukan sejak 2018 lalu. Saat itu, telah ada upaya untuk pembangunan skala besar di kawasan bersejarah tersebut.

Mau bangun hotel bintang 200 juga silahkan. Tapi konsepnya adalah adaptasi. Sekali lagi adaptasi, bukan menghancurkan seperti ini.

Kajian, dan penelitian lalu dilakukan. Setelahnya, dikeluarkan sejumlah rekomendasi agar kawasan dan bangunan bersejarah tetap terjaga. Pertama, bangunan tersebut tetap harus berdiri dan tidak boleh dipindahkan. Kedua, harus ada perawatan, pelestarian yang dilakukan oleh Pemkot Gorontalo.

“Ketiga, membolehkan pemilik membangun hotel tetapi dengan desain yang adaptif. Jadi, sejak awal tidak pernah ada penolakan untuk membangun, hanya mengadaptasi bangunan bersejarah. Banyak hal telah direkomendasikan, termasuk keringanan bagi pengusaha,” jelas Adunk, panggilannya.

Yang terjadi saat ini, tambahnya, merupakan bentuk kelalaian dari pihak yang paling bertanggung jawab, dalam hal ini Pemkot Gorontalo. Padahal, Rumah Tinggi secara tipologi adalah bangunan era kolonial dengan adaptasi lokal. Secara struktural memang beton, namun dengan rumah panggung di atas. Hal ini menunjukkan, akulturasi bangunan.

“Sayang sekali sekarang tidak ada yang tersisa. Memang tidak ada kemauan serius untuk menjaga meski data dan argumentasi sudah diajukan. Padahal, kepentingan publik selalu di atas kepentingan golongan tertentu,” ungkapnya.

Joni menambahkan, para pemerhati, tenaga ahli, tidak pernah menghalangi pembangunan. Rekomendasi berdasarkan Undang-undang Nomor 11/2010 tentang cagar Budaya juga telah disampaikan. “Mau bangun hotel bintang 200 juga silahkan. Tapi konsepnya adalah adaptasi. Sekali lagi adaptasi, bukan menghancurkan seperti ini. Kalau ini adalah tragedi, bencana sejarah,” keluhnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Jabar Bentuk Tim Pemburu Tafik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Israel Batu Sandungan Kesepakatan AS-Iran
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kehilangan Dukungan, Starmer Didesak Mundur dari Pimpinan Partai Buruh Inggris
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
KRISTAInterFOOD Tegaskan Posisi sebagai Platform Industri F&B Anak Bangsa
• 2 jam laludetik.com
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 580, Hari Ini Selasa 23 Juni 2026: Fattah Ungkap Sosok Sandy, Harry Temani Aqeela Hadapi Ujian
• 6 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.