JAKARTA, KOMPAS.com - Dua calon pengelola Koperasi Desa Kelurahan/Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam program Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Rico Sirait melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
“Kemhan RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dua peserta program SPPI KDKMP dan KNMP Tahun 2026 yang sedang mengikuti Latsarmil di satuan pendidikan TNI,” kata Rico.
Baca juga: Emil Dardak Pastikan KDMP Tak Akan Ganggu Koperasi Lokal
Peserta pertama, Anisa Muyassaroh, mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan.
“(Anisa) mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” ujar Rico.
Peserta kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad), Baturaja.
“(Taufiq) mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung),” ungkap dia.
Baca juga: Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih Dipertanyakan
Sebelum mengikuti program SPPI KDKMP dan KNMP, Kemhan menyebut kedua peserta telah melalui proses seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.
“Kementerian Pertahanan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses
penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar dia.
Terkait perkembangan informasi di publik, Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI, termasuk aspek seleksi kesehatan, pengawasan medis, hingga sistem pelaporan.
“Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” kata dia.
Baca juga: Pernyataan Sikap Rektor dan Mahasiswa Unsoed: Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih
“Keikutsertaan peserta dalam program ini dilaksanakan secara sukarela sesuai mekanisme seleksi yang telah ditetapkan, sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia,” tambah dia.
Kemhan menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan program.
“Setiap masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel,” pungkas dia.
Baca juga: Pukul Nasabah Pakai Helm, Dua Penagih Utang Koperasi di Sumedang Nyaris Dimassa





