Seorang pria paruh baya, H (56), ditangkap karena melakukan pelecehan ke sesama jenis di Taman Malabar, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap korban merupakan driver ojek online (ojol) yang sedang menunggu penumpang.
"Yang bersangkutan (korban) merupakan ojek online dan berada di sekitar Taman Lansia di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan, Selasa (23/6/2026).
Budi mengatakan, saat kejadian korban sedang duduk sendirian sambil menunggu pesanan atau order dari penumpang. Korban kemudian didekati pelaku hingga terjadi pelecehan seksual.
"Betul, korban sedang menunggu pesanan, dia driver ojek online, lagi cari penumpang," kata Budi.
Pria inisial H telah diamankan polisi . Korban merupakan seorang pria berusia sekitar 20 tahun.
"Untuk pelaku ini berinisial S, umur sekitar 56 tahun. Pelaku masih warga wilayah Kota Bogor. Korban N usia sekitar 20 tahun," kata Budi.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba paha hingga alat kelamin korban.
"Pelaku itu melakukan perbuatan, yaitu tangannya meraba-raba paha dari korban sampai ke alat kelamin. Kemudian karena korban merasa risih, kemudian meminta tolong kepada warga," kata Budi.
(sol/jbr)





