TABLOIDBINTANG.COM - Musisi senior Fariz RM didampingi tim kuasa hukumnya, Dolipa Yumara mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (23/6) siang.
Kedatangan Fariz RM untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), terkait perkembangan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dilayangkan sejak 7 Juli 2023.
Deolipa Yumara menjelaskan, laporan tersebut ditujukan kepada penyanyi Syahravi atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Diantara Kata, karya Fariz RM yang dirilis pada 1981.
"Bang Fariz melaporkan Syahravi. Jadi lagu tersebut diproduksi tanpa izin secara legal terkait penggunaan mechanical rights. Selama ini hak mechanical tersebut tidak pernah dipenuhi," ungkap Deolipa Yumara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Deolipa menambahkan, kasus tersebut sebenarnya sudah berjalan cukup lama, namun baru kini kembali diproses oleh penyidik.
"Jadi kami dipanggil penyidik untuk koordinasi kelanjutan perkara ini. Memang kasus ini sudah lama dan belum pernah kami sampaikan ke publik," jelas Deolipa.
Fariz RM mengakui dirinya mengenal baik Syahravi. Meski demikian, ia memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum karena merasa haknya sebagai pencipta lagu tidak dipenuhi.
"Penyanyi ini saya kenal dekat, sangat kenal," ujar Fariz.
Menurut Fariz, hingga kini lagu Diantara Kata versi Syahravi masih tersedia di berbagai platform digital. Namun, Fariz mengaku belum pernah menerima royalti mechanical yang menjadi haknya sebagai pencipta.
"Tapi sampai saya laporkan, karena sampai sekarang hitungan royalti mechanical rights-nya tidak saya dapatkan," ungkap Fariz RM.
Fariz menjelaskan, pada awalnya Syahravi sempat meminta izin untuk membawakan ulang lagu tersebut. Bahkan, saat datang menemuinya, Syahravi sudah membawa hasil rekaman dengan aransemen baru.
"Waktu itu saya izinkan dia pakai lagu saya, tapi harus sesuai proses sistem royalti yang sudah ada di Indonesia. Tapi ternyata tidak dilaksanakan," tegas Fariz.
Fariz juga mengungkapkan lagu ciptaannya itu telah beberapa kali dibawakan Syahravi di atas panggung, termasuk dalam penampilan di Java Jazz, tanpa izin lanjutan dari dirinya.
"Bahkan dia sudah menyanyikan lagu ciptaan saya di konsernya sampai manggung di Java Jazz, itu juga tanpa izin saya," beber Fariz RM.
Sebelum mengambil langkah hukum, Fariz RM mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Ia menyebut sudah melayangkan tiga kali somasi, termasuk mengirimkan surat pribadi kepada Syahravi agar persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi.
"Padahal sudah saya tunggu selama satu tahun apakah ada itikad baik untuk mediasi atau tidak. Dia sudah tahu melanggar, tapi tidak menunjukkan niat baik," tutur Fariz.
Karena seluruh upaya tersebut tidak mendapat tanggapan, Fariz akhirnya memutuskan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
"Karena tidak digubris, ya saya laporkan dia ke polisi," pungkas Fariz RM.




