Dalami Pemerasan WNA di Imigrasi, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian di Bali terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Ditjen Imigrasi pada Selasa (23/6/2026).

“Hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di wilayah Bali. Ada satu kantor biro jasa yang memang seringkali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Persilakan KPK Bongkar ASN Panik Tarik Uang Korupsi Izin Tinggal WNA

Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dia mengatakan, barang bukti yang disita akan dilakukan ekstraksi dan dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang sudah diamankan sebelumnya.

“Pasca penggeledahan tentu nanti penyidik juga akan melakukan pemanggilan kepada para saksi untuk dikonfirmasi atas temuan tersebut,” ujarnya.

Silmy Karim Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian.

“Adapun delapan orang tersangka kemudian hari ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Soal Kasus Korupsi di Ditjen Imigrasi: Menyedihkan Kita Bersama

Budi mengatakan, pasal yang disangkakan kepada Silmy dan 7 tersangka lainnya yaitu, Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

“Pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” ujarnya.

Ketujuh tersangka lainnya yaitu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra;

Lalu, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah.

Kemudian Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil-Kanim Baru, Gantikan Pejabat yang Di-OTT KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, dalam modus operasinya, pejabat Imigrasi mempersulit proses permohonan izin tinggal dan permohonan WNA selalu ditolak.

“Pemohon dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di Kantor Imigrasi (wilayah), serta kembali membayar verifikasi di Dirjen Imigrasi (pusat) agar permohonan tersebut diproses,” ujarnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Setyo mengatakan, Wamen Imipas Silmy Karim yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024 diduga melakukan pemerasan dengan cara “meminta jatah” dari pengurusan izin tinggal para WNA tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ucap Terima Kasih ke Prabowo Usai Tak Ditahan Kejaksaan, Dokter Tifa: Beliau Berandil Dalam Perjuangan Ini
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Episode Perdana House of the Dragon Season 3 Suguhkan Pertempuran Gullet
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bikin Penasaran! Video Ibu dan Anak Handuk Putih Viral
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi Avtur Bali Nusa Tenggara
• 12 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Link Live Streaming Prancis Vs Irak di Piala Dunia 2026, Mulai Selasa Pagi Jam 04.00 WIB
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.