JAKARTA, KOMPAS — DPRD Jakarta meminta eksekutif beralih dari sekadar mengejar angka capaian menuju hasil konkret di lapangan. Pergeseran fokus ini diperlukan agar pembangunan benar-benar berdampak nyata bagi warga.
Menjelang usia Jakarta ke-500 tahun pada 2027, Pemprov Jakarta ingin keberhasilan pembangunan diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh warga. Artinya, pelayanan dasar dan program pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Komisi-komisi di DPRD Jakarta mengingatkan cara mewujudkan tujuan tersebut melalui laporan rekomendasi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Dokumen hasil pembahasan antara Komisi A hingga Komisi E bersama dinas dan instansi terkait diterima pada Selasa (23/6/2026).
Setidaknya ada empat hal yang menjadi sorotan. Pertama, tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini wajar tanpa pengecualian disebut bukan jaminan bahwa tata kelola, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, telah berjalan sempurna.
Sekretaris Komisi A, Mujiyono mengatakan, masih ditemukan persoalan dalam pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, dan kesalahan klasifikasi anggaran.
"Kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kontrak," kata Mujiyono.
Legislatif kemudian menyoroti kualitas perencanaan dan serapan anggaran. Sorotan kedua ini berangkat dari temuan bahwa anggaran dalam jumlah besar yang terserap pada akhir tahun cenderung hanya mengejar target kuantitas, bukan manfaat nyata bagi warga.
Pemprov Jakarta diminta mengevaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada setiap dinas atau instansi karena mengindikasikan lemahnya perencanaan. Salah satu contohnya adalah sisa anggaran sekitar Rp 700 miliar di Dinas Perhubungan Jakarta yang belum terserap secara optimal, terutama terkait alokasi subsidi transportasi publik.
Situasi serupa juga terjadi di Dinas Pendidikan Jakarta dan Dinas Kesehatan Jakarta. DPRD Jakarta menyayangkan kondisi tersebut karena anggaran yang tidak terserap merupakan sumber daya yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.
Di sisi lain, wakil rakyat di Kebon Sirih mengingatkan bahwa tingginya serapan anggaran tidak selalu menjamin kebutuhan warga terpenuhi. Anggaran harus selaras dengan kebutuhan di lapangan, misalnya untuk mempercepat respons layanan pemadam kebakaran atau mempermudah pengurusan KTP.
Persoalan ketiga adalah pengamanan dan tata kelola aset daerah. Banyak aset tanah yang hilang, dikuasai pihak ketiga, atau belum bersertifikat sehingga rentan diserobot.
Dalam hal ini, kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum juga dinilai berjalan lambat. Komisi A mencatat sebanyak 55 persen atau 725 lokasi dengan luas total 8,5 juta meter persegi belum diserahkan kepada Pemprov Jakarta.
Sementara itu, Komisi D mengingatkan pentingnya pengamanan aset di lokasi strategis, seperti lahan untuk Depo MRT Jakarta di Rorotan. Selain itu, perlu dilakukan penertiban praktik pungutan liar di lahan ruang terbuka hijau yang digunakan untuk pemakaman.
Contoh lainnya disampaikan Komisi B terkait aset reklamasi Pulau Tengah dan aset di kawasan Pluit. Aset-aset tersebut masih dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan status.
Rekomendasi keempat adalah peningkatan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos). Ketidakakuratan data berpotensi menyebabkan kebocoran anggaran kepada warga yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan.
Sebaliknya, warga miskin justru berisiko tidak mendapatkan haknya. Terkait hal itu, Komisi B menemukan subsidi pangan senilai Rp 4,4 miliar diberikan kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Pemprov Jakarta juga diminta melakukan sinkronisasi data secara real time antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan data kepemilikan aset Badan Pendapatan Daerah Jakarta. Perbaikan serupa juga diperlukan untuk data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar tidak lagi terjadi kasus siswa yang ijazahnya tertahan akibat persoalan administrasi.
Selain itu, DPRD Jakarta mengusulkan adanya disparitas tarif atau sistem zonasi harga tiket untuk rute bus Transjabodetabek.
Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam peringatan ulang tahun ke-499 Jakarta pada Senin (22/6/2026) menyampaikan bahwa pembangunan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari warga. Oleh karena itu, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bantuan sosial, dan transportasi publik tetap menjadi prioritas agar manfaat pembangunan tidak hanya terlihat dalam data, tetapi juga dirasakan masyarakat.
Di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6/2026), seusai mengukuhkan kepengurusan Akademi Jakarta periode 2026-2031, Pramono menyebut Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur untuk menjadi kota global. Jakarta juga harus membangun ruang bagi identitas budaya, seni, dan berbagai ekspresi masyarakat lainnya.
"Pembangunan fisik dilakukan, tetapi bukan yang utama. Yang paling utama adalah membuat masyarakat Jakarta menjadi nyaman," ujar Pramono.
Pengamat tata kota dari Universitas Indonesia, Muh Azis Muslim, yang dihubungi secara terpisah, melihat berbagai terobosan Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno sebagai upaya menjawab persoalan mendasar Jakarta. Salah satunya adalah membereskan warisan persoalan lama dari pemerintahan sebelumnya alih-alih membangun monumen sebagai simbol keberhasilan.
Warisan persoalan tersebut antara lain pembongkaran tiang monorel mangkrak untuk penataan Jalan HR Rasuna Said dan penyelesaian masalah hukum terkait status lahan RS Sumber Waras.
Monorel atau kereta rel tunggal mulai dicanangkan pada 2004. Pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan oleh investor MTrans Holding dari Malaysia yang bekerja sama dengan PT Indonesia Transit Central (ITC).
Proyek jalur hijau (green line) sepanjang 14,8 kilometer yang melintasi Jalan HR Rasuna Said–Jalan Gatot Subroto–Jalan Jenderal Sudirman serta jalur biru (blue line) sepanjang 12,2 kilometer yang menghubungkan Kampung Melayu–Tanah Abang–Roxy terhenti pada 2007.
Sementara itu, lahan seluas 3,6 hektar di RS Sumber Waras dibeli pada 2014. Namun, proses tersebut memunculkan polemik setelah BPK menemukan potensi kerugian negara hingga Rp 191 miliar dan sempat diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penataan sisi timur Jalan HR Rasuna Said telah diresmikan pada 22 Juni. Adapun di lahan RS Sumber Waras akan dibangun rumah sakit bertaraf internasional.
"Secara infrastruktur, Jakarta tidak kalah dengan kota-kota global lainnya. Namun, masih ada beban sejarah berupa kegagalan pembangunan infrastruktur yang belum terselesaikan. Jika benar-benar dijalankan, inisiatif ini dapat menjadi preseden bahwa pembangunan harus dituntaskan dan berkelanjutan," ujar Azis.





