HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dugaan mengejutkan mencuat dari lingkungan Universitas Bung Karno (UBK). Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) disebut menerima Rp20 juta. Uang itu diduga datang dari sosok yang mengaku aparat kepolisian. Pihak kampus kini membuka investigasi internal untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdi Maludin. Sebelumnya Abdi menyampaikan dalam forum terbuka pada Senin malam (22/6/2026).
Dalam konferensi pers di Gedung UBK, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), pihak rektorat membeberkan adanya dugaan penerimaan uang senilai Rp20 juta yang melibatkan mahasiswa tersebut.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan bahwa pihak kampus telah memanggil langsung Abdi untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan internal awal, mahasiswa itu mengakui telah menerima uang dengan nominal tersebut.
”Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel.
Menurut keterangan tersebut, aliran dana diduga tidak langsung diberikan, melainkan melalui perantara alumni Fakultas Hukum UBK sebelum akhirnya sampai ke mahasiswa yang bersangkutan.
Menindaklanjuti pengakuan itu, UBK langsung membentuk tim investigasi khusus yang berada di bawah Komisi Etik kampus. Tim ini akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.
Hasil penyelidikan internal tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan sanksi. Kampus menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku di Universitas Bung Karno.
”Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno,” tegas Daniel.
Di sisi lain, Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh digeneralisasi sebagai cerminan seluruh mahasiswa maupun civitas akademika UBK.
Ia meminta publik dan media tetap berhati-hati dalam menyimpulkan kasus ini agar tidak merusak nama baik institusi serta ribuan mahasiswa yang berprestasi.
”Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Sri Mumpuni juga menegaskan bahwa UBK berkomitmen menjaga nilai-nilai kebangsaan yang menjadi identitas kampus, termasuk ajaran Bung Karno dalam pembentukan karakter mahasiswa.
Ia menambahkan, UBK terus berupaya menjaga integritas akademik serta menciptakan lingkungan pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang beretika.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menanggapi informasi tersebut dengan meminta agar pihak yang dimaksud diperjelas identitasnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah anggota Polri sangat besar sehingga perlu kejelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. ”Pastikan dulu agar tidak simpang siur, bisa jadi beneran polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi,” katanya.
Kronologi Kasus
Kronologi yang dihimpun dari Marhaenpress menyebutkan, pada 15 Juni 2026, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, turun menyuarakan berbagai isu nasional kepada pemerintah.
Usai aksi berlangsung, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari UBK dan Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta kemudian diterima untuk melakukan audiensi langsung dengan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Wakil Presiden.
Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah catatan dan kajian kebijakan publik. Isu yang dibahas mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, sektor pendidikan, revisi regulasi, hingga persoalan pembangunan di wilayah tertinggal.
Pemerintah saat itu menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan masukan mahasiswa sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan nasional.
Namun setelah audiensi tersebut, ruang digital mulai dipenuhi berbagai narasi yang mempertanyakan motif pertemuan itu. Sejumlah akun media sosial menuding adanya kepentingan lain di balik dialog tersebut.
Spekulasi berkembang bahwa pertemuan mahasiswa dengan Wakil Presiden bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan diduga berkaitan dengan agenda politik tertentu.
Menanggapi isu yang mulai meluas, pada 16 Juni 2026 Aliansi BEM Se-Universitas Bung Karno mengeluarkan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan forum formal penyampaian aspirasi, bukan bagian dari kepentingan politik tertentu.
Aliansi BEM UBK juga membantah keras tudingan bahwa gerakan mahasiswa telah dibeli, ditunggangi, atau dijadikan alat propaganda pihak mana pun.
Meski klarifikasi telah disampaikan, isu tidak berhenti. Sebaliknya, muncul dugaan baru yang lebih serius terkait adanya aliran dana atau praktik penerimaan uang oleh sebagian mahasiswa yang terlibat dalam rangkaian aksi dan audiensi tersebut.
Isu itu kemudian berkembang di lingkungan internal UBK dan menjadi perbincangan luas di kalangan mahasiswa. Tekanan publik internal pun meningkat, disertai tuntutan transparansi dan pengusutan lebih lanjut.
Situasi tersebut akhirnya mendorong digelarnya forum terbuka pada 22 Juni 2026 sebagai ruang klarifikasi atas dugaan adanya aksi berbayar pasca demonstrasi 15 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, salah satunya melalui akun X @txtdarigenz97, forum tersebut berlangsung panas dan dihadiri banyak mahasiswa.
Dalam forum itu, seorang mahasiswa yang disebut bernama Muhamad Abdi Maludin atau Abdi menyampaikan pengakuan terbuka terkait dugaan penerimaan uang sebelum aksi dan audiensi dengan Wapres pada 15 Juni 2026. Abdi menyebut bahwa dana tersebut diterima dari seorang oknum sebelum pelaksanaan aksi berlangsung.





