Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jawa Barat menggelar olah TKP di kamar kontrakan yang menjadi lokasi penganiayaan dan penyekapan di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa siang. 23 Juni 2026. Proses olah TKP berlangsung tertutup.
Dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, lokasi kamar kontrakan tersebut dipakai pelaku untuk menganiaya korban selama tiga bulan terakhir atau sejak Maret 2026. Proses olah TKP berlangsung tertutup dengan penjagaan aparat dan dipasangi garis polisi.
Sementara itu, tetangga sekitar menyebut pelaku selama ini tertutup dan mengaku bahwa korban merupakan istrinya. Tim dari Polresta Bandung juga menggeledah kamar kontrakan tersebut dan membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyekapan dan penganiayaan oleh pelaku.
Baca Juga :
Kasus Penculikan di Bandung, DPR Desak Polisi Segera Tangkap Taufik Hidayat"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa 23 Juni 2026.
Rudi mengatakan penetapan DPO tersebut telah sesuai dengan dokumen resmi yang diterbitkan setelah proses penyidikan oleh polisi. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat, baik di wilayah Jawa Barat maupun di luar provinsi, untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat.
"Seluruhnya yang bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," ucap Rudi.




