Mulai 2027, PTS  Dapat Bantuan Operasional Pendidikan

kompas.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS –  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan memberikan biaya operasional pendidikan tinggi atau BOPT untuk mahasiswa di perguruan tinggi swasta pada tahun 2027. Alokasi BOPT bagi perguruan tinggi swasta itu direncanakan untuk 918.376 mahasiswa dengan besaran Rp 2 juta per mahasiswa.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (23/6/2026), mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisiantek) saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik dan petunjuk teknis penyaluran BOPT untuk perguruan tinggi swasta (PTS) di tahun 2027.

“Rencana alokasi BOPT sesuai hasil rapat kerja pada 17 Juni yang lalu dengan Komisi X DPR,” kata Badri.

Dalam rapat kerja Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dengan Komisi X DPR pada 17 juni 2026 lalu, disebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk BOPT bagi PTS mencapai Rp 1,836 triliun lebih. Pemenuhan BOPT untuk PTS ini direncanakan dalam pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemendiktisiantek tahun 2027.

Jika mengacu pada pagu indikatif Kemendiktisaintek tahun 2027 yang besarnya sekitar Rp 64,843 triliuan, BOPT awalnya dialokasikan untuk 325.000 mahasiswa dengan nilai Rp 650 miliar. Namun, Kemendiktisantek mengajukan usulan tambahan anggaran sekitar Rp 17, 182 triliun, salah satunya untuk meningkatkan alokasi BOPT ke PTS sehingga bisa menjangkau lebih dari 900.000 mahasiswa.

Baca JugaPTS Menghadapi Persoalan Mutu dan Pembiayaan

Saat rapat kerja, Komisi X DPR menyetujui pagu indikatif dan tambahan yang diusulkan Kemendiktisiantek. Bahkan, apresiasi disampaikan perwakilan fraksi-fraksi di  Komisi X DPR karena mulai tahun 2027 ada aloaksi BOPT untuk PTS. Adapun untuk  perguruan tinggi negeri sudah lama ada BOPT guna membantu biaya operasional perguruan tinggi negeri (PTN).

Jangan ada dikotomi

Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan, mengapresiasi kebijakan Mendiktisaintek Brian Yuliarto yang disebutnya membuat sejarah tidak ada dikotonomi antara PTS dan PTN. “Bantuan operasional perguruan tinggi ini merupakan pertama kali yang terjadi, sehingga Bapak layak disebut Menteri yang sayang sama perguruan tinggi swasta,” ujarnya.

Sofyan menekankan, pemerintah sudah seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada peningkatan pendidikan tinggi di daerah-daerah, terutama yang angka partispasi kasar (APK) masih rendah.  Selain itu, juga memberikan perlakuan yang sama bagi setiap perguruan tinggi dan lebih adil, baik itu perguruan tinggi di kota-kota besar maupun di daerah, serta PTN maupun PTS.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendorong Kemendiktisaintek untuk meningkatkan penggunaan anggaran secara efektif dengan monitoring dan evaluasi semua program yang dilaksanakan. Ia juga menekankan perlunya keadilan dan kesetaraan antara PTN dan PTS dalam mengakses pendanaan program pemerintah, seperti beasiswa untuk mahasiswa dan dosen, riset, dan pengembangan kelembagaan, guna meningkatkan akses dan mutu pendidikan tinggi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati menilai pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius terhadap PTS, termasuk kesejahteraan dosen, tenaga kependidikan, hingga penguatan sarana dan prasarana kampus. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah pergruuan tinggi di bawah Kemendiktisaintek meliputi 127 PTN dan 2.713 PTS.

Dari sisi tenaga pengajar, jumlah dosen di PTS mencapai 169.638 orang, sedangkan di PTN sebanayk  98.137 dosen. Adapun jumlah mahasiswa di PTS mencapai 4,83 juta orang, sedikit lebih tinggi dibanding perguruan tinggi negeri yang tercatat sekitar 4,4 juta mahasiswa.

 “Dari data ini kita bisa melihat bahwa peran swasta itu sangat signifikan. Perhatian negara tidak cukup hanya pada aspek akreditasi, tetapi juga perlu menyentuh kebutuhan operasional perguruan tinggi, kesejahteraan dosen, serta dukungan infrastruktur pendidikan,” ujar Esti.

Baca JugaLibatkan PTS untuk Tingkatkan Akses Kuliah Masyarakat

Bahkan, lanjut Esti, keberadaan PTS menjadi tulang punggung akses pendidikan tinggi di sejumlah wilayah. Ia mencontohkan di Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang belum memiliki perguruan tinggi negeri, sehingga layanan pendidikan tinggi ditopang oleh kampus swasta.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, selama ini keberpihakan anggaran pendidikan tinggi juga sudah memperhatikan kebutuhan PTS. Hal itu meliputi penyaluran anggaran riset hingga alokasi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk PTS semakin ditingkatkan.

Untuk fasilitas pendidikan

Menanggapi rencana pemberian BOPT untuk PTS mulai tahun 2027, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M Budi Djatmiko menyambut baik komitmen pemerintah untuk memperhatiakn PTS. “Walaupun sebenarnya Aptisi bukan meminta bantuan keuangan, tetapi kami menyambut baik niat Kemendiktisaintek. Apalagi ini untuk mendukung layanan kuliah yang makin baik bagi mahasiswa. Anggaran BOPT bisa untuk meningkatkan fasilitas pendidikan seperti laboratorium hingga gaji dosen,” kata Budi.

Menurut Budi, hingga saat ini belum ada pembicaraan serius dengan Kemendiktisaintek terkait pengalokasian BOPT. Namun, Budi berpendapat supaya alokasinya diprioritaskan untuk PTS yang membutuhkan, yang bayaran biaya kuliahnya tiap mahasiswa di bawah Rp 5 juta per semester.

Budi mengakui kondisi PTS saat ini cukup berat akibat jumlah mahasiswa yang menurun. Banyak PTS yang kekurangan mahasiswa, salah satunya akibat sistem penerimaan mahasiswa baru yang tidak adil antara PTN dan PTS.

“Di satu sisi ada alokasi anggaran ke PTS seperti BOPT baik. Tapi yang kami harapkan supaya Kemendiktisiantek mengatur agar ekosistem pendidikan tinggi kita ini adil buat semua, termasuk PTS. Bukan hanya untuk PTN atau PT kedinasan,” kata Budi.

Baca JugaSaat PTN Dipaksa Mandiri dan PTS Berjuang Sendirian

““Tapi kami tetap menunutut pemerintah jangan merusak ekosistem keberlangsungan PTS. Tetap harus ada keberanian Kemendiktisaintek mengatur pembatasan penerimaan mahasiswa baru di PTN. Yang penting mengatur peran PTN supaya lebih fokus untuk meningkatkan inovasi dan daya saing bangsa dengan menjadi world class university. Adapun PTS diprioritaskan untuk mendukung peningkatan akses kuliah anak-anak bangsa sesuai potensi di daerah masing-masing,” ujar Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hercules Angkut Bantuan TNI AD untuk Program Air Bersih dan Listrik di Papua
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Gencar Tanam Pohon untuk Jaga Kelestarian Hutan dan Stok Karbon Nasional
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Dibeli Arema FC, Alfeandra Dewangga Bangga Jadi Bagian Persib Bandung
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi III DPR Desak PPATK dan Komdigi Tak Beri Ruang Judi Bola di Momen Piala Dunia 2026
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Soal Penangguhan Penanganan Roy Suryo, Kapolri: Kewajiban Kami Sudah Selesai
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.