BALIKPAPAN, KOMPAS — Mahasiswa Universitas Mulawarman membentangkan spanduk dan berorasi saat Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menjadi pembicara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (23/6/2026). Mereka mengkritik dan menuntut pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan HAM di Indonesia, termasuk Kaltim.
Para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Usir Mugiyanto, Penghianat Reformasi” dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia itu. Mereka pun membawa poster sejumlah korban kejahatan HAM di Indonesia yang sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya.
“Sampai hari ini tidak pernah ada angin segar dari negara mengenai berbagai kasus yang terus diperjuangkan masyarakat sipil," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Unmul, Hiththan Hersya Putra.
Mugiyanto yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis diharapkan punya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan HAM di masa lalu dan masa kini. Namun, para mahasiswa menilai kehadiran Kementerian HAM di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum mampu jadi garda depan perlindungan HAM.
Dalam orasi dan tuntutannya, para mahasiswa juga menyampaikan berbagai krisis ekologi di Kaltim. Sebagai salah satu daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia, kata Hiththan, justru masalah berlapis yang dihadapi warga.
“Lubang tambang yang tak direklamasi memakan sedikitnya 53 korban jiwa. Mayoritas anak-anak,” katanya.
Hiththan pun menyebut ekstraksi sumber daya alam di Kaltim memicu konflik lahan, tambang ilegal, hingga menyingkirkan masyarakat adat. Mereka menuntut adanya perlindungan hukum kuat terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas industri.
"Kami tidak butuh kuliah tamu seremonial yang hanya menjadi kebutuhan media. Kami membutuhkan perubahan yang nyata," kata Hiththan.
Mugiyanto adalah alumnus Fakultas Ilmu Budaya UGM angkatan 1998. Dalam profilnya di laman Kementerian HAM, ia aktif dalam advokasi HAM dan demokratisasi. Pada 2000–2014, ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), memimpin berbagai inisiatif advokasi untuk mendukung keluarga korban penculikan dan pelanggaran HAM berat.
Menanggapi aksi dan cap "pengkhianat reformasi" yang diarahkan kepadanya, Mugiyanto menilai itu hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.
"Itu terserah kawan-kawan. Yang saya perjuangkan hari ini sama seperti yang saya perjuangkan di Aksi Kamisan,” kata Mugiyanto yang mengaku turut menginisiasi Aksi Kamisan di Jakarta.
Ia menyebut sejumlah foto yang dibentangkan oleh mahasiswa adalah kawan-kawannya. Kasus pelanggaran HAM di masa lalu, kata dia, menjadi persoalan yang diperjuangkan dan ditangani Kementerian HAM.
Kementerian HAM, lanjutnya, berkomitmen untuk berpihak kepada korban, masyarakat lemah, serta terus menjelaskan norma-norma HAM. Mugiyanto mengatakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Kaltim bisa menjadi tempat laporan warga. Ia menyebut menerima sejumlah laporan mengenai dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Lubang tambang yang tak direklamasi memakan sedikitnya 53 korban jiwa. Mayoritas anak-anak.
Ia mengaku baru-baru ini bertemu langsung dengan komunitas masyarakat adat dan perwakilan warga yang terdampak pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Warga menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, mulai dari kepungan polusi debu akibat aktivitas pembangunan, sulitnya akses air bersih, hingga persoalan ganti rugi pembebasan lahan yang belum tuntas.
"Masalah itu sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, termasuk ke Pak Basuki (Kepala Otorita IKN)," katanya.
Dalam keterangan resmi, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, menyambut baik masukan yang diberikan Kementerian HAM. Ia menyebut penguatan perspektif hak asasi manusia dapat diadopsi dalam pembangunan Nusantara.
“Gagasan mengenai Human Rights City menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN,” kata Basuki.





