Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, 3 Pejabat Bea Cukai Bakal Diseret ke Meja Hijau

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan segera menjalani persidangan, terkait kasus dugaan korupsi importasi barang. Hal itu setelah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini (23/6), kami melaksanakan penyerahan pelimpahan administrasi berupa surat dakwaan beserta berkas perkaranya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Jaksa KPK, Takdir Suhan, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :
Dirjen Bea Cukai Sebut Baju Bekas Ilegal dari China hingga Korea

Adapun tiga pejabat yang dimaksud ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (September 2024–Januari 2026), Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Adapun para terdakwa dimaksud, kami dakwa dengan pasal penerimaan suap sekaligus gratifikasi dengan total nilai mencapai lebih dari Rp71 miliar, termasuk dalam bentuk mata uang asing," ujarnya.

Baca Juga :
Rizal Cs Segera Diseret ke Pengadilan, Berkas Korupsi Impor Bea Cukai Sudah P21

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Depan Serikat Pekerja, Dasco Telepon Bos Pertamina Bahas Krisis Gas Industri
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sederet Bukti China Jadi Pemenang Sesungguhnya di Balik Perang AS-Iran
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dasco Tegaskan Said Iqbal Gabung Pemerintahan Tak Bikin KSPI Jadi Lemah
• 12 jam laludetik.com
thumb
Mengapa Perempuan Berpendidikan Masih Sering Dianggap 'Sia-sia'?
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Alasannya Kirim Mahasiswa Ikut Kunker Gibran
• 58 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.